Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan kembali diturunkan per 1 April 2016. Namun, harga BBM hanya diturunkan tak lebih dari Rp 1.000.
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu melakukan kajian yang mendalam terkait penentuan harga BBM. Sehingga, diharapkan keputusan penurunan harga BBM per 1 April mendatang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Saya kira menjelang 1 April pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam terkait penurunan harga. Jangan sampai dampak dari penurunan ini tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Irawan.
Berdasarkan penghitungan yang saat ini telah dilakukan oleh Komisi VII DPR RI, harga BBM jenis premium seharusnya berada pada kisaran harga Rp 5.000 hingga Rp 5.500. Perkiraan harga ini berdasarkan penurunan harga minyak dunia yang saat ini tak beranjak dari kisaran US$ 30 per barel.
Eksplorasi | Tempo | Aditya