• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Gas di Mojokerto Mahal, PGN Salahkan BPH Migas

by Eksplorasi.id
12 September 2019
in GAS
0
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Marak, Kuota JBT Solar pada 2019 Jebol

Ilustrasi gedung BPH Migas | Foto: Ist

0
SHARES
477
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi gedung BPH Migas | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Pihak PT PGN Tbk menyalahkan BPH Migas terkait besarnya tagihan tarif penggunaan gas bumi di Mojokerto, Jawa Timur.

Alasan PGN, pihak BPH Migas terlalu lama menetapkan besaran harga gas. Sekretaris perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, perseroan dalam menetapan tarif gas bumi untuk rumah tangga sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami sebagai bagian dan kepanjangan tangan peran pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan akses energi yang bersih, ramah lingkungan, praktis dan aman akan selalu mengikuti ketetapan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas,” kata dia di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Penjelasan Rachmat, PGN dalam melaksanakan operasional dan layanan kepada masyarakat selalu diawasi. Sedangkan untuk pelaksanaan good corporate governance, layanan PGN di lapangan dilakukan verifikasi secara independen dan transparan.

Dia menambahkan, persoalan keluhan harga gas bumi di Mojokerto, terkait erat dengan jeda waktu antara proses percepatan pengaliran manfaat gas bumi ke masyarakat dan proses penetapan harga gas yang membutuhkan waktu penetapan oleh BPH Migas.

“Biaya pemakaian gas bumi yang timbul selama bulan-bulan awal pemakaian sebelum penetapan harga, menjadi biaya yang terakumulasi. Hal ini dikarenakan PGN menunggu nilai harga penetapan oleh BPH Migas,” ujar Rachmat.

Komentar dia, sejak awal pemakaian gas bumi oleh masyarakat sudah terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Seperti biaya pembelian gas kepada pemasok gas maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga kehandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan.

Rachmat kemudian memberikan solusi kepada masyarakat agar terhindar beban tagihan yang besar karena terakumulasi. “PGN menyediakan program cicilan selama enam hingga bulan. Namun diwaktu bersamaan juga dengan tetap membayarkan tagihan bulan berjalan.”

Sekedar informasi, harga gas bumi untuk rumah tangga ditetapkan oleh BPH Migas sebesar Rp 4.250 per m3 untuk Rumah Tangga (RT)-1 yang meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana sekali dan sejenisnya.

Sementara untuk RT-2 yang meliputi konsumen menengah, menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya sebesar Rp 6 ribu per m3. Konsumsi gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga normal diperkirakan sebesar empat sampai 15 meter kubik.

Reporter: Sam

 

 

Tags: BPH MigasgasheadlineMojokertoPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Medco Tunjuk J.P. Morgan Seleksi Calon Mitra MPI

Selisih 6 Bulan, Utang Medco Energi Naik Rp 13,63 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Atur Biaya Distribusi, ESDM Jamin Harga Gas Industri akan Turun

9 tahun ago
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Proyek EBT Di Indonesia Timur akan Hemat Anggaran Rp 5,5 Miliar

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In