• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Gas di Mojokerto Mahal, PGN Salahkan BPH Migas

by Eksplorasi.id
12 September 2019
in GAS
0
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Marak, Kuota JBT Solar pada 2019 Jebol

Ilustrasi gedung BPH Migas | Foto: Ist

0
SHARES
472
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi gedung BPH Migas | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Pihak PT PGN Tbk menyalahkan BPH Migas terkait besarnya tagihan tarif penggunaan gas bumi di Mojokerto, Jawa Timur.

Alasan PGN, pihak BPH Migas terlalu lama menetapkan besaran harga gas. Sekretaris perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, perseroan dalam menetapan tarif gas bumi untuk rumah tangga sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami sebagai bagian dan kepanjangan tangan peran pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan akses energi yang bersih, ramah lingkungan, praktis dan aman akan selalu mengikuti ketetapan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas,” kata dia di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Penjelasan Rachmat, PGN dalam melaksanakan operasional dan layanan kepada masyarakat selalu diawasi. Sedangkan untuk pelaksanaan good corporate governance, layanan PGN di lapangan dilakukan verifikasi secara independen dan transparan.

Dia menambahkan, persoalan keluhan harga gas bumi di Mojokerto, terkait erat dengan jeda waktu antara proses percepatan pengaliran manfaat gas bumi ke masyarakat dan proses penetapan harga gas yang membutuhkan waktu penetapan oleh BPH Migas.

“Biaya pemakaian gas bumi yang timbul selama bulan-bulan awal pemakaian sebelum penetapan harga, menjadi biaya yang terakumulasi. Hal ini dikarenakan PGN menunggu nilai harga penetapan oleh BPH Migas,” ujar Rachmat.

Komentar dia, sejak awal pemakaian gas bumi oleh masyarakat sudah terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Seperti biaya pembelian gas kepada pemasok gas maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga kehandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan.

Rachmat kemudian memberikan solusi kepada masyarakat agar terhindar beban tagihan yang besar karena terakumulasi. “PGN menyediakan program cicilan selama enam hingga bulan. Namun diwaktu bersamaan juga dengan tetap membayarkan tagihan bulan berjalan.”

Sekedar informasi, harga gas bumi untuk rumah tangga ditetapkan oleh BPH Migas sebesar Rp 4.250 per m3 untuk Rumah Tangga (RT)-1 yang meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana sekali dan sejenisnya.

Sementara untuk RT-2 yang meliputi konsumen menengah, menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya sebesar Rp 6 ribu per m3. Konsumsi gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga normal diperkirakan sebesar empat sampai 15 meter kubik.

Reporter: Sam

 

 

Tags: BPH MigasgasheadlineMojokertoPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Medco Tunjuk J.P. Morgan Seleksi Calon Mitra MPI

Selisih 6 Bulan, Utang Medco Energi Naik Rp 13,63 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

AESI dorong industri PLTS di Indonesia terintegrasi dari hulu ke hilir bisa dibangun

AESI dorong industri PLTS di Indonesia terintegrasi dari hulu ke hilir bisa dibangun

4 tahun ago
BPK Kritik Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Subsidi

BPK Kritik Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Subsidi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In