Eksplorasi.id – Harga gas bagi kalangan industri di Tanah Air oleh pemerintah diklaim lebih mahal dibandingkan sejumlah negara. Namun, PT PGN Tbk (Persero) sebagai BUMN yang bergerak di sektor gas meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengecekan ulang.
Direktur Keuangan PGN Nusantara Suyono mengatakan, sebaiknya pemerintah melakukan pengecekan ulang harga gas bagi industri di negara lain sebelum membandingkannya dengan Indonesia. Perbandingan tersebut, jelas dia, misalnya meliputi bentuk gas yang diterima industri dan dari mana asalnya.
“Angka yang keluar bisa kita cek bersama jika dianggap mahal. Soal bentuk juga harus kita cek, jangan yang satu LNG lainnya bukan. Harus apple to apple, double check,“ kata dia di Jakarta, Senin (21/11).
Pria yang juga biasa disapa Nusky ini menambahkan, pemerintah juga bisa mengecek apakah harga yang dibandingkan merupakan sama dengan harga gas industri di negara lain, bukan harga gas di hulu.
“Industri di Cina membeli gas dengan harga USD 15 per MMBtu. Singapura yang katanya USD 4 per MMBtu ternyata ketika sampai pelanggan jadi USD 16 per MMBtu. Kok bisa Indonesia lebih kalah dibanding Cina,” jelas dia.
Penjelasan Nusky, harga gas bagi industri erat kaitannya dengan biaya distribusi. Di satu sisi, imbuh dia, PGN telah melakukan penyesuaian soal toll fee. Namun, lanjut dia, semua itu bergantung dengan harga gas di hulu.
“Kalau toll fee sudah kami adjust. Kemudian, kalau infrastruktur sudah mendukung tentu harga gas bisa diturunkan. Tapi kalau bahan pokoknya sudah mahal, misalnya USD 6 per MMBtu masa kami jual segitu juga. Jadi, infrastrukturnya harus bisa kasih nilai nol,” ujar dia.
Reporter : Diaz