• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Harga Komoditas Tambang Anjlok, Vale Indonesia Minta Kepastian Hukum

by Eksplorasi.id
1 Juli 2016
in Uncategorized
0
Harga Komoditas Tambang Anjlok, Vale Indonesia Minta Kepastian Hukum

Ilustrasi Vale Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Jajaran direksi PT Vale Indonesia Tbk berharap pemerintah bisa memberikan kepastian dan konsistensi hukum yang mendukung kegiatan bisnis di Indonesia di tengah situasi turunnya harga komoditas pertambangan dan lesunya perekonomian global.

“Saat ini hampir semua harga komoditas pertambangan lesu dan banyak perusahaan yang alami kesulitan. Untuk itu pemerintah bisa menolong dengan cara memberikan kepastian hukum,” kata Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas D Kanter kepada pers di Jakarta, Jumat (1/7).

PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) mengganti nama perusahaannya menjadi Vale Indonesia. Keputusan ini disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan yang diselenggarakan pada Selasa, 27 September 2011.

Perubahan nama Inco menjadi Vale Indonesia itu disebabkan masuknya Vale Canada Limited serta menguasai 58,73 persen saham yang dimiliki perseroan. Sementara itu, 20,09 persen saham dikuasai Sumitomo Metal Mining Co Ltd dan 21,18 persen dimiliki publik.

Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan bisa saling mendukung iklim usaha di Indonesia dan bersikap tegas terhadap pihak yang jelas-jelas memberikan iklim usaha tak kondusif.

Nicholas mencontohkan, di lokasi pertambangan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sampai saat ini masih terjadi penjarahan lahan dan hutan, bahkan pemblokiran jalan oleh warga, sementara pihak kepolisian seringkali tidak optimal.

Selain itu berbagai perizinan usaha baik di pemerintah pusat maupun daerah seringkali tidak sinkron yang seringkali justru membingungkan pengusaha sehingga tak bisa memberikan kepastian.

“Memang BKPM sudah menjalankan izin usaha satu pintu tapi dalam kenyataannya jendelanya banyak sehingga tetap membutuhkan proses panjang. Namun demikian kita tetap memberikan apresiasi terhadap BKPM yang telah berupaya lebih baik,” katanya.

Direktur Finansial Vale Indonesia Febriany mengatakan, harga nikel di pasar internasional dalam beberapa tahun ini menunjukkan tren kurang menguntungkan sebagai akibat adanya kelebihan stok di pasar dunia.

Cina misalnya, negara yang selama ini membutuhkan nikel untuk berbagai usahanya terpaksa mengurangi kegiatan yang membutuhkan nikel, sehingga stok nikel yang ada di negara itu menumpuk.

“Meskipun harga nikel saat ini mulai menunjukkan perbaikan namun hal itu masih belum memberikan keuntungan bagi produsen nikel di dunia termasuk di Indonesia,” katanya.

Harga nikel di pasar dunia, katanya, selama ini mengacu pada “London Metal Exchange” sehingga tidak bisa semaunya perusahaan nikel yang menentukan.

Eksplorasi | Ponco

Tags: NikelVale Indonesia
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Investasi Kilang LNG Tangguh Train 3 Ditetapkan Sebesar Rp 105,1 Triliun

Investasi Kilang LNG Tangguh Train 3 Ditetapkan Sebesar Rp 105,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Gagal Tetapkan Kuota Produksi Minyak, Ini Kata OPEC

Gagal Tetapkan Kuota Produksi Minyak, Ini Kata OPEC

9 tahun ago
Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut

Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In