• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Harga Komoditas Tambang Anjlok, Vale Indonesia Minta Kepastian Hukum

by Eksplorasi.id
1 Juli 2016
in Uncategorized
0
Harga Komoditas Tambang Anjlok, Vale Indonesia Minta Kepastian Hukum

Ilustrasi Vale Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Jajaran direksi PT Vale Indonesia Tbk berharap pemerintah bisa memberikan kepastian dan konsistensi hukum yang mendukung kegiatan bisnis di Indonesia di tengah situasi turunnya harga komoditas pertambangan dan lesunya perekonomian global.

“Saat ini hampir semua harga komoditas pertambangan lesu dan banyak perusahaan yang alami kesulitan. Untuk itu pemerintah bisa menolong dengan cara memberikan kepastian hukum,” kata Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas D Kanter kepada pers di Jakarta, Jumat (1/7).

PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) mengganti nama perusahaannya menjadi Vale Indonesia. Keputusan ini disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan yang diselenggarakan pada Selasa, 27 September 2011.

Perubahan nama Inco menjadi Vale Indonesia itu disebabkan masuknya Vale Canada Limited serta menguasai 58,73 persen saham yang dimiliki perseroan. Sementara itu, 20,09 persen saham dikuasai Sumitomo Metal Mining Co Ltd dan 21,18 persen dimiliki publik.

Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan bisa saling mendukung iklim usaha di Indonesia dan bersikap tegas terhadap pihak yang jelas-jelas memberikan iklim usaha tak kondusif.

Nicholas mencontohkan, di lokasi pertambangan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sampai saat ini masih terjadi penjarahan lahan dan hutan, bahkan pemblokiran jalan oleh warga, sementara pihak kepolisian seringkali tidak optimal.

Selain itu berbagai perizinan usaha baik di pemerintah pusat maupun daerah seringkali tidak sinkron yang seringkali justru membingungkan pengusaha sehingga tak bisa memberikan kepastian.

“Memang BKPM sudah menjalankan izin usaha satu pintu tapi dalam kenyataannya jendelanya banyak sehingga tetap membutuhkan proses panjang. Namun demikian kita tetap memberikan apresiasi terhadap BKPM yang telah berupaya lebih baik,” katanya.

Direktur Finansial Vale Indonesia Febriany mengatakan, harga nikel di pasar internasional dalam beberapa tahun ini menunjukkan tren kurang menguntungkan sebagai akibat adanya kelebihan stok di pasar dunia.

Cina misalnya, negara yang selama ini membutuhkan nikel untuk berbagai usahanya terpaksa mengurangi kegiatan yang membutuhkan nikel, sehingga stok nikel yang ada di negara itu menumpuk.

“Meskipun harga nikel saat ini mulai menunjukkan perbaikan namun hal itu masih belum memberikan keuntungan bagi produsen nikel di dunia termasuk di Indonesia,” katanya.

Harga nikel di pasar dunia, katanya, selama ini mengacu pada “London Metal Exchange” sehingga tidak bisa semaunya perusahaan nikel yang menentukan.

Eksplorasi | Ponco

Tags: NikelVale Indonesia
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Investasi Kilang LNG Tangguh Train 3 Ditetapkan Sebesar Rp 105,1 Triliun

Investasi Kilang LNG Tangguh Train 3 Ditetapkan Sebesar Rp 105,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM: Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Tak Akan Habis

ESDM: Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Tak Akan Habis

8 tahun ago
Total Pinjaman Rp 47,18 Triliun, Inalum Yakin Lunasi Utang

Inalum Siap Genjot Hilirisasi Tambang Hingga Rp 150 Triliun

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In