Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan bisa menentukan harga khusus untuk panas bumi (geotermal energi) yang sedang diperdebatkan antara PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN (Persero). Harga yang saat ini sedang dibahas sebesar US$ 11 per kilowatt hour (kWh).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh General Manager PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong Salvius Patangke kepada wartawan.
“Kita harapkan ada harga khusus untuk geotermal untuk jadi listrik sebesar USD11 per kWh. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menentukan harga kelayakan ini. Kalau memang harga kelayakan segitu, tapi PLN minta persetujuan dulu dari BPKP itu,” ujarnya.
Salvius menjelaskan, posisi saat ini, PLN menjadi pembeli tunggal. Sehingga PLN meminta harga semurah mungkin untuk energi panas bumi ini. Jikalau ada saingannya, ada kemungkinan PGE bisa menjual ke banyak perusahaan yang menginginkan energi geotermal ini.
“Kita itu maunya harga tinggi, PLN mau harga rendah. Tapi kita harapkan pemerintah yang menentukan harga geotermal. Harga US$ 11 per kWh tersebut sedang diverifikasi,” tuturnya.
Namun, tambahnya, jika pemerintah dengan cepat menentukan harga geotermal, maka Indonesia tidak pernah lagi bergantung dengan minyak dan gas (migas). “Karena, harga migas untuk pengembangan listrik diakuinya sangat mahal,” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya