• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Harga Minyak Anjlok, KKKS akan Dapat Insentif

by Aloysius Diaz Aditya
25 April 2016
in BERITA
0
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Ilustrasi harga minyak anjlok. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Hingga saat ini Pemerintah tengah mendiskusikan insentif yang paling tepat bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas sebagai tindak lanjut penurunan harga minyak dunia. Insentif ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri ESDM.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja belum lama ini di Jakarta.

“Kita lagi dalam pembahasan bicara dengan IPA dan semua KKKS dengan harga minyak yang rendah ini, insentif apa yang bisa diberikan,” ujarnya.

Wiratmaja menjelaskan, insentif tersebut, antara lain masa eksplorasi yang semula 6 tahun, mendapat perpanjangan selama 2 tahun.

Selain itu, tambahnya, KKKS yang seharusnya melakukan kegiatan pengeboran, namun karena dananya terbatas, maka kegiatannya dapat dialihkan dalam bentuk lain seperti analisis sumur.

Namun, lanjutnya, untuk KKKS yang memiliki lebih dari satu kontrak WK migas, lanjut dia, dapat mengalihkan rencana eksplorasi dari blok yang berbiaya tinggi ke blok lain yang biayanya lebih rendah.

“Kegiatan eksplorasi tetap jalan tetapi di daerah yang lebih murah,” tuturnya.

Sementara itu, Wiratmaja mengatakan, insentif juga akan diberikan kepada KKKS yang telah memasuki masa produksi. Misalnya dengan memberikan bagi hasil dalam bentuk Dynamic Split/Sliding Scale Revenue Over Cost (R/C). Namun untuk kepastian insentif yang akan diberikan, Kementerian ESDM masih akan membahasnya dengan kementerian terkait lainnya.

“Untuk migas non konvensional seperti CBM dan shale gas, Pemerintah juga akan memberikan insentif. Hingga saat ini, beberapa KKKS telah mengajukan permintaan insentif terutama perpanjangan masa eksplorasi kepada Pemerintah,” pungkasnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Aditya

Tags: Harga MinyakKKKSminyakminyak anjlok
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Perusahaan Khusus untuk EBT ada di Bawah PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

Pertamina Dukung Program Indonesia Tanpa Penyalahgunaan Narkoba

8 tahun ago
Freeport Buka Penerbangan Khusus Karyawan

Freeport Buka Penerbangan Khusus Karyawan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kilang Minyak Rp 6,55 Triliun di Tanjung Api-api, Swasta Nasional Butuh Dukungan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In