• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

by Eksplorasi.id
7 Agustus 2016
in BERITA
0
HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

Ilustrasi HCML. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
433
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Manajemen perusahaan minyak dan gas bumi (migas), PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) memutuskan memberi ganti rugi pada nelayan pemilik rumpon di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Keputusan manajemen kontraktor kontrak kerja sama (KKS) SKK Migas itu, setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan para nelayan yang difasilitasi oleh Pemkab Sampang.

“Tapi yang akan kami ganti hanya pemilik rumpon lama, sedangkan pemilik rumpon baru tidak,” kata Kepala Humas HCML Hamim Tohari di Sampang, Minggu (7/8).

Hamim menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan antara manajeman HCML, SMKK Migas, Pemkab Sampang dan perwakilan nelayan Mandangin diketahui bahwa jumlah rumpon yang ada di sekitar lokasi pengeboran migas sebanyak 59 unit.

Dari jumlah itu, sebanyak empat unit rumpon diantara merupakan rumpon lama, yakni telah terpasang sejak beberapa tahun lalu lalu, sedang 55 unit sisanya merupakan rumpon baru.

Rumpon baru itu dipasang setelah nelayan mendengar kabar bahwa HCML akan melakukan operasi pemasangan pipa, dengan harapan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Yang pasti akan kami ganti itu adalah rumpon yang memang telah terpasang lama, sedangkan yang baru tidak,” katanya.

Besaran ganti rugi yang ditetapkan HCML menurut Hamim Tohari, kemungkinan sama dengan sebelumnya, yakni Rp 7,5 juta per rumpon.

Memang sambung Hamim, dalam musyawarah antara manajemen HCML dengan nelayan Pulau Mandangin itu, ada usulan agar pemilik rumpon baru juga bisa mendapatkan dana yang disebut masyarakat setempat dengan istilah “uang partisipasi”.

Namun pihak HCML masih belum menyanggupi keinginan itu, karena pemasangan rumpon oleh nelayan yang meminta uang partisipasi itu terkesan disengaja.

“Yang jelas hanya rumpon lama yang akan kami ganti, sedangkan yang baru masih kami pertimbangkan lebih lanjut,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: HCMLMandanginNelayanrumponSampang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

Hingga Juni, Realisasi Kapasitas PLTP Capai 1.493,5 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jual Aset, Chevron Targetkan Pemasukan Rp 39 Triliun

Pasca-2021, Chevron Kembali Akan Kelola Blok Rokan?

8 tahun ago
Kementerian ESDM raih penghargaan “Top Public Relations”

Kementerian ESDM raih penghargaan “Top Public Relations”

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tahun 2024, Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan 15 Mei 2025
  • Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora 15 Mei 2025
  • Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama di Madiun 15 Mei 2025
  • Program Literasi Keuangan JA SparktheDream, FWD Group Perpanjang Kemitraan Dengan JA Worldwide 14 Mei 2025
  • Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Gandeng Kementerian Hukum 14 Mei 2025
  • Investasi Bonus Asuransi Jiwa Lewat Cicil Emas di Pegadaian 14 Mei 2025
  • JTPE Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 10% di Awal Tahun2025 9 Mei 2025
  • Dorong Inklusi Keuangan Digital, 360Kredi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank Neo Commerce 9 Mei 2025
  • Catat Kinerja Keuangan yang Solid, Total Aset Allianz Indonesia Mencapai Lebih Dari Rp41,4 Triliun di 2024 9 Mei 2025
  • Kembangkan Brand dan Bisnis, Fore Coffee Buka Fore Experience di Jakarta Selatan 9 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In