• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto Juwana.

0
SHARES
28
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, segala kebijakan yang dikeluarkan Archandra Tahar selama menjabat sebagai menteri ESDM sebaiknya diterbitkan ulang guna mencegah timbulnya persoalan di kemudian hari.

“Kebijakan yang dibuat Pak Archandra Tahar, walau katanya sah, tapi menurut saya lebih baik diulangi oleh pak Luhut. Dari pada di kemudian hari dipermasalahkan, misalnya cacat hukum dan lain sebagainya,” ujar Hikmahanto dalam diskusi publik bertema Warga Tanpa Negara yang diselenggarakan lembaga penelitian PARA Syndicate, di Jakarta, Jumat (19/8).

Himahanto menilai, Luhut Panjaitan selaku pelaksana tugas menteri ESDM memiliki kekuatan hukum untuk menerbitkan kebijakan menteri. Sedangkan Archandra merupakan warga negara asing yang ditunjuk sebagai menteri. Sehingga segala peraturan yang dibuatnya selama menjabat menteri, dapat dipersoalkan pihak tertentu di kemudian hari.

“Jika benar Pak Archandra sudah mengucapkan sumpah setia sebagai warga negara AS, maka seharusnya dia tidak memperpanjang paspor Indonesia. Maka saat menjadi menteri dia adalah warga negara asing. Kemungkinan besar kebijakan yang dibuatnya selama 20 hari sebagai menteri ESDM akan dipersoalkan orang, karena kebijakannya tidak dikeluarkan pejabat yang sah secara formil,” jelas Hikmahanto.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya selaku menteri ESDM karena yang bersangkutan memiliki dwi kewarganegaraan AS-Indonesia. Pemberhentian Archandra menyisakan persoalan karena yang bersangkutan di sebut-sebut sempat menerbitkan kebijakan saat menjabat sebagai menteri.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Hikmahanto Juwana | Istimewa

Tags: Archandra TaharHikmahanto JuwanaKebijakanMenterii ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Bertindak Tegas Terhadap Karyawan yang Melakukan Penyelewengan

Mafia Migas Bangkit Lagi karena Totok Nugroho Jadi SVP ISC, CERI: Itu Fitnah Keji!

8 tahun ago
Tunjuk Chappy Hakim, Tujuan Freeport Hanya Perpanjangan Kontrak Karya

Tunjuk Chappy Hakim, Tujuan Freeport Hanya Perpanjangan Kontrak Karya

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertagas raih 3 penghargaan di ajang TJSL & CSR Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In