• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto Juwana.

0
SHARES
28
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, segala kebijakan yang dikeluarkan Archandra Tahar selama menjabat sebagai menteri ESDM sebaiknya diterbitkan ulang guna mencegah timbulnya persoalan di kemudian hari.

“Kebijakan yang dibuat Pak Archandra Tahar, walau katanya sah, tapi menurut saya lebih baik diulangi oleh pak Luhut. Dari pada di kemudian hari dipermasalahkan, misalnya cacat hukum dan lain sebagainya,” ujar Hikmahanto dalam diskusi publik bertema Warga Tanpa Negara yang diselenggarakan lembaga penelitian PARA Syndicate, di Jakarta, Jumat (19/8).

Himahanto menilai, Luhut Panjaitan selaku pelaksana tugas menteri ESDM memiliki kekuatan hukum untuk menerbitkan kebijakan menteri. Sedangkan Archandra merupakan warga negara asing yang ditunjuk sebagai menteri. Sehingga segala peraturan yang dibuatnya selama menjabat menteri, dapat dipersoalkan pihak tertentu di kemudian hari.

“Jika benar Pak Archandra sudah mengucapkan sumpah setia sebagai warga negara AS, maka seharusnya dia tidak memperpanjang paspor Indonesia. Maka saat menjadi menteri dia adalah warga negara asing. Kemungkinan besar kebijakan yang dibuatnya selama 20 hari sebagai menteri ESDM akan dipersoalkan orang, karena kebijakannya tidak dikeluarkan pejabat yang sah secara formil,” jelas Hikmahanto.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya selaku menteri ESDM karena yang bersangkutan memiliki dwi kewarganegaraan AS-Indonesia. Pemberhentian Archandra menyisakan persoalan karena yang bersangkutan di sebut-sebut sempat menerbitkan kebijakan saat menjabat sebagai menteri.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Hikmahanto Juwana | Istimewa

Tags: Archandra TaharHikmahanto JuwanaKebijakanMenterii ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DPRD Tanjungpinang Pertanyakan Mekanisme DBH

DPRD Tanjungpinang Pertanyakan Mekanisme DBH

9 tahun ago
SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

SKK Migas Targetkan, Tahun Depan Empat Proyek Hulu Migas Baru Berproduksi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Geo Dipa Energy, Ari Soemarno Tidak Hadiri Sidang sebagai Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In