• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto Juwana.

0
SHARES
30
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, segala kebijakan yang dikeluarkan Archandra Tahar selama menjabat sebagai menteri ESDM sebaiknya diterbitkan ulang guna mencegah timbulnya persoalan di kemudian hari.

“Kebijakan yang dibuat Pak Archandra Tahar, walau katanya sah, tapi menurut saya lebih baik diulangi oleh pak Luhut. Dari pada di kemudian hari dipermasalahkan, misalnya cacat hukum dan lain sebagainya,” ujar Hikmahanto dalam diskusi publik bertema Warga Tanpa Negara yang diselenggarakan lembaga penelitian PARA Syndicate, di Jakarta, Jumat (19/8).

Himahanto menilai, Luhut Panjaitan selaku pelaksana tugas menteri ESDM memiliki kekuatan hukum untuk menerbitkan kebijakan menteri. Sedangkan Archandra merupakan warga negara asing yang ditunjuk sebagai menteri. Sehingga segala peraturan yang dibuatnya selama menjabat menteri, dapat dipersoalkan pihak tertentu di kemudian hari.

“Jika benar Pak Archandra sudah mengucapkan sumpah setia sebagai warga negara AS, maka seharusnya dia tidak memperpanjang paspor Indonesia. Maka saat menjadi menteri dia adalah warga negara asing. Kemungkinan besar kebijakan yang dibuatnya selama 20 hari sebagai menteri ESDM akan dipersoalkan orang, karena kebijakannya tidak dikeluarkan pejabat yang sah secara formil,” jelas Hikmahanto.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya selaku menteri ESDM karena yang bersangkutan memiliki dwi kewarganegaraan AS-Indonesia. Pemberhentian Archandra menyisakan persoalan karena yang bersangkutan di sebut-sebut sempat menerbitkan kebijakan saat menjabat sebagai menteri.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Hikmahanto Juwana | Istimewa

Tags: Archandra TaharHikmahanto JuwanaKebijakanMenterii ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

DBH Migas Riau Diprediksi Akan Alami Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Listrik Byar Pet, PDAM Tirta Mayang Kehilangan Pendapatan Rp 50 Juta Per Hari

Maret 2017, PLN Tempatkan Dana Cadangan di Sumitomo Mitsui Banking Rp 9,3 Triliun

8 tahun ago
PDC Energy Joins Permian Oil Rush With $1.5 Billion Acquisition

PDC Energy Joins Permian Oil Rush With $1.5 Billion Acquisition

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Rumah Tangga Tidak Mampu di Bekasi Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Akhir Pekan Lebih Berkesan Bersama ‘Weekend Getaway’ Swiss-Belresidences Kalibata 23 Oktober 2025
  • Oona Insurance Gandeng VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen 23 Oktober 2025
  • Dukung Ekspor Produk Lokal ke Pasar Global, Pendopo Tuan Rumah program Taste & Trade: Brew Deals Time 23 Oktober 2025
  • Perkuat Bisnis Logistik Terintegrasi, Pendapatan Konsolidasi ASSA Meningkat 21% di Kuartal III-2025 23 Oktober 2025
  • Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Tata Kelola, Bank Neo Commerce Lakukan Pembaruan Struktur Organisasi 22 Oktober 2025
  • Lenovo Resmi Hadirkan Legion Go 2 di Indonesia 22 Oktober 2025
  • Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Amankan Stok Pupuk pada Musim Tanam Oktober–Maret 22 Oktober 2025
  • ADGI Bawa Karya Desain Grafis Terbaik Dunia ke Jakarta Making The Mark: The D&AD 2025 Winners Exhibition 22 Oktober 2025
  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In