• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Hilirisasi Tambang Harus Bisa Beri Nilai bagi Perusahaan

by Eksplorasi.id
26 April 2016
in BERITA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan pertambangan milik negara untuk melakukan tranformasi bisnis dengan melakukan hilirisasi barang tambang sehingga memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

“Hilirasi pertambangan diarahkan kepada bisnis produk yang memiliki added value (nilai tambahnya) lebih tinggi,” kata Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (26/4) malam.

Program hilirisasi mineral meliputi barang tambang nikel, bauksit, besi, tembaga, emas, timah, aluminium, dan timbal-seng.

Ia menjelaskan, hilirisasi sudah sesuai dengan roadmap Kementerian BUMN untuk meningkatkan nilai tambah, mendorong pengembangan industri manufaktur dalam negeri, dan meningkatkan daya saing produk hilirisasi tambang di pasar regional dan global.

“BUMN Tambang tidak bisa lagi berbisnis pada komoditi yang nilai tambahnya rendah, tapi harus yang lebih tinggi,” tegasnya.

Peningkatan nilai tambah industri pertambangan sudah mulai dilakukan dengan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), termasuk bersinergi antar BUMN Pertambangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman mengatakan BUMN harus konsisten mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun smelter sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba.

“Implementasi yang berkesinambungan dibutuhkan melalui sinergi antara lain dari sisi regulasi, investasi, maupun sinkronisasi antara sektor industri hulu dan hilir pertambangan agar manfaat dan nilai tambah yang ditargetkan dapat tercapai,” ujar Azam.

Ia mencontohkan, saat ini harga komiditas terus merosot di pasar internasional yang mengakibatkan BUMN Pertambangan mengalami penurunan pendapatan.

“Kami meminta Kementerian BUMN untuk melakukan kajian terhadap pola ekspor timah dan batubara bagaimana menghadapi fenomena penurunan komiditias di pasar internasional,” ujarnya.

Untuk itu tambah Azam, diperlukan penyusunan kebijakan lebih lanjut untuk peningkatan nilai tambah mineral, agar yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

“Hilirisasi menjadi keharusan untuk menekan dampak serius dari penurunan harga komoditas. Ekspor tidak dilarang, tapi harus pada produk-produk hilirisasi bernilai tinggi bukan lagi bahan baku,” tegasnya.

Ponco

Tags: hilirisasinilai tambahsmeltertambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Korut Berhasil Luncurkan Rudal dari Kapal Selam

Korut Berhasil Luncurkan Rudal dari Kapal Selam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Muspida Mendadak Sambangi PLN, Ada Apa?

Soal Pembangkit Listrik Jawa-1, Pertamina Jangan Intervensi PLN

9 tahun ago
Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

Harga Batubara Anjlok, Perusahaan Ini PHK Ratusan Karyawan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In