• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Hilirisasi Tambang Harus Bisa Beri Nilai bagi Perusahaan

by Eksplorasi.id
26 April 2016
in BERITA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan pertambangan milik negara untuk melakukan tranformasi bisnis dengan melakukan hilirisasi barang tambang sehingga memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

“Hilirasi pertambangan diarahkan kepada bisnis produk yang memiliki added value (nilai tambahnya) lebih tinggi,” kata Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (26/4) malam.

Program hilirisasi mineral meliputi barang tambang nikel, bauksit, besi, tembaga, emas, timah, aluminium, dan timbal-seng.

Ia menjelaskan, hilirisasi sudah sesuai dengan roadmap Kementerian BUMN untuk meningkatkan nilai tambah, mendorong pengembangan industri manufaktur dalam negeri, dan meningkatkan daya saing produk hilirisasi tambang di pasar regional dan global.

“BUMN Tambang tidak bisa lagi berbisnis pada komoditi yang nilai tambahnya rendah, tapi harus yang lebih tinggi,” tegasnya.

Peningkatan nilai tambah industri pertambangan sudah mulai dilakukan dengan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), termasuk bersinergi antar BUMN Pertambangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman mengatakan BUMN harus konsisten mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun smelter sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba.

“Implementasi yang berkesinambungan dibutuhkan melalui sinergi antara lain dari sisi regulasi, investasi, maupun sinkronisasi antara sektor industri hulu dan hilir pertambangan agar manfaat dan nilai tambah yang ditargetkan dapat tercapai,” ujar Azam.

Ia mencontohkan, saat ini harga komiditas terus merosot di pasar internasional yang mengakibatkan BUMN Pertambangan mengalami penurunan pendapatan.

“Kami meminta Kementerian BUMN untuk melakukan kajian terhadap pola ekspor timah dan batubara bagaimana menghadapi fenomena penurunan komiditias di pasar internasional,” ujarnya.

Untuk itu tambah Azam, diperlukan penyusunan kebijakan lebih lanjut untuk peningkatan nilai tambah mineral, agar yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

“Hilirisasi menjadi keharusan untuk menekan dampak serius dari penurunan harga komoditas. Ekspor tidak dilarang, tapi harus pada produk-produk hilirisasi bernilai tinggi bukan lagi bahan baku,” tegasnya.

Ponco

Tags: hilirisasinilai tambahsmeltertambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Korut Berhasil Luncurkan Rudal dari Kapal Selam

Korut Berhasil Luncurkan Rudal dari Kapal Selam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Semester I/2017, Rerata Harga Minyak Mentah Diprediksi USD55 per Barel

Semester I/2017, Rerata Harga Minyak Mentah Diprediksi USD55 per Barel

9 tahun ago
Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Pemkab Kolaka Utara Bangun PLTD Kapasitas 40 MW

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In