Eksplorasi.id – Pemerintah diminta agar berhati-hati dalam membuka keran ekspor konsentrat karena menyangkut kepercayaan dan masa depan investasi smelter jangka panjang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Bidang Energi dan Pertambangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Andhika Anindyaguna dalam dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/9).
“Jangan sampai relaksasi ini menggerus keyakinan investor bagi masa depan investasi smelter di Tanah Air. Jangan sampai investor menangkap kesan regulasi kita ini sangat lentur pada berbagai kepentingan sehingga investor menjadi distrust kepada regulator,” ujarnya.
Andhika meminta, agar semua pihak termasuk pemerintah menaati Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah ke Luar Negeri. Jika aturan tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya, terhitung sejak 11 Januari 2017 mendatang tidak boleh ada lagi ekspor.
Apalagi Permen itu muncul karena kewajiban membangun smelter dengan deadline 2014 tidak bisa dipenuhi. Sementara itu, nilai investasi di smelter saat ini sudah cukup besar mencapai Rp 156 triliun atau sekitar 27 proyek smelter.
Menurut Andhika, pemerintah seharusnya menjaga kepastian usaha dari investasi smelter yang sudah ada. Bila timbul ketidakpastian, dampak dari rusaknya investasi smelter ini akan sangat besar; menimbulkan kredit macet yang besar, serta mandeknya pembangunan dan investasi.
“Komitmen pemerintah juga akan hancur, bikin regulasi apa saja tidak akan dipercaya lagi sama investor,” pungkasnya.
Sumber: Energi