• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Holding BUMN Energi Penting untuk Ketahanan Energi

by Diaz Aditya
18 Juli 2016
in BERITA
0
Holding BUMN Tingkatkan Ekspansi Investasi
0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

​Eksplorasi.id – Pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara di sektor energi patut didukung dalam rangka meningkatkan ekspansi investasi ketahanan energi nasional.

“Pembentukan holding bukan merger sehingga entitas bisnis yang saat ini ada akan tetap eksis dan berjalan seperti biasa,” kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Abadi Purnomo di Jakarta, Minggu.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara ke dalam PT Pertamina (Persero).

Realisasi masuknya PGN ke Pertamina menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Abadi Purnomo menilai pembentukan holding akan dapat menyinergikan semua operasi kedua BUMN tersebut dalam satu kendali perencanaan dan kegiatan operasional sehingga akan lebih efektif dan efisien.

Penggabungan diharapkan bisa menjamin tidak ada lagi duplikasi investasi dan kegiatan bisnis pada wilayah yang sama sehingga percepatan pengembangan jaringan infrastruktur akan lebih terjamin dan optimal.

Efisiensi pada sisi investasi dan kegiatan operasi, selain untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang berdampak pada bertambahnya pendapatan juga untuk peningkatan kepastian pasokan, perbaikan kualitas layanan kepada pelanggan, serta pada akhirnya bisa menurunkan biaya penyaluran.

Sementara itu, Direktur Utama Pertagas, Hendra Jaya menambahkan pembentukan holding akan membuat penguasaan sektor hilir minyak dan gas makin besar. Apalagi PGN dan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas) memiliki pangsa pasar yang sama.

“Pasti ada pemanfaatan aset bersama. Kita lihat nanti aset mana saja yang bisa disinergikan dan mana saja yang overlap atau yang mirip-mirip,” kata Hendra Jaya.

Hendra menegaskan saat ini yang sedang insentif dilakukan adalah pemetaan wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan secara bersama-sama dan mana yang bisa dikembangkan.

“Kami sedang coba peranan mana yang bisa dipakai bersama,” katanya.

Dia mengakui selama ini memang terdapat proyek Pertagas yang beririsan dengan PGN. Untuk itu dengan adanya holding diharapkan bisa menghindari hal tersebut sehingga pembangunan infrastruktur gas bisa lebih efektif dan efisien. Dampaknya, masyarakat dan pengguna gas bisa merasakan harga gas yang lebih murah.

“Misalnya kita punya pipa transmisi mereka punya pipa distribusi. Ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ke depan kita harapkan akan lebih baik lagi sinerginya jadi lebih baik operasional dan costumer akan dapat harga lebih baik,” tegas dia.

Kemudian,anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo menyatakan dengan adanya holding akan terjadi sinergi dan tidak ada lagi persaingan bisnis antara Pertagas dan PGN.

“Karena sudah sama-sama menjadi anggota holding, Pertagas dan PGN tinggal bagi-bagi tugas saja. Tidak sendiri-sendiri, tumpang tindih, dan saling berebut bisnisnya,” katanya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: BUMNenergiholding
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Dana Royalti dan Landrent Batubara Barut Rp109,8 Miliar

Dana Royalti dan Landrent Batubara Barut Rp109,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tahun Ini, Jonan Sebut Bakal Ada 2 Ribu Sambungan Pipa Gas

Menteri Jonan Ingin Ada Pengurangan Pajak Avtur

6 tahun ago
Menteri ESDM Tindak Lanjuti Putusan Presiden tentang Blok Masela

Menteri ESDM Tindak Lanjuti Putusan Presiden tentang Blok Masela

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In