Eksplorasi.id – Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (holding) badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi dengan menggabungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dinilai akan memperkuat bisnis pembangkit listrik yang dikelola oleh perusahaan negara ke depannya.
“Pemerintah harus mendukung dengan memberikan prioritas dalam proyek 35 ribu MW kepada perusahaan negara. Apalagi Pertamina secara teknis dan finansial sudah terbukti memiliki kemampuan,” tutur Hari Purnomo, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (28/4).
Setelah masuk ke bisnis pembangkit energi baru terbarukan melalui PT Pertamina Geothermal Energy yang hingga akhir 2016 akan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas total 597 MW, Pertamina juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Serta ikut serta dalam tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa I berkapasitas 1.600 MW.
Hal ini dalam rangka mengantisipasi risiko bisnis jangka panjang melalui diversifikasi usaha dengan mengintegrasikan keunggulan bisnis perseroan. Menurut Fabby, Pertamina dengan membangun pembangkit melalui anak usahanya sebagai IPP harus menjual listrik yang diproduksi ke PLN. Namun bisa juga Pertamina menjual secara langsung dengan menyewa jaringan transmisi milik PLN.
Eksplorasi | Liputan6 | Aditya