• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

‘Holding’ Energi Cuma Untungkan Trader Gas?

by Diaz Aditya
1 Juli 2016
in BERITA
0
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa

0
SHARES
66
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk oleh PT Pertamina (Persero) berbentuk holding energi. Sebab bila terealisasi, maka dikhawatirkan trader gas merajalela dan tumbuh subur.

“Konsep holding energi yang sedang diwacanakan ini (Pertamina ambil alih PGN) justru menguntungkan para trader gas tak bermodal. Seperti sekarang di mana gas dari Pertamina malah masuk ke trader gas, sedangkan PGN tidak bisa membeli langsung dan harus melalui trader,” ujar anggota DEN Tumiran dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (30/6).

Dia menceritakan, sejak dulu PGN terus didesak untuk membuka seluruh akses pipa gas bumi yang dibangunnya (open access) oleh para trader gas. Namun, PGN tegas tak ingin meladeni para trader gas. PGN sendiri memiliki lebih dari 7.000 km pipa gas bumi atau sekitar 76 persen dari pipa gas yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi kita harus lihat dulu, tujuan pembentukan holding itu untuk apa dan kepentingan siapa? Setelah holding ini jadi, terus gol-nya apa?,” tegas Tumiran.

Dia berasumsi kuatnya pengaruh trader gas tak bermodal infrastruktur ini cukup kuat. Bahkan, Menteri ESDM Sudirman Said sendiri dibuat tidak berdaya oleh para trader-trader gas tak bermodal ini.

Rencana Sudirman Said memberantas para trader gas tersebut kandas. Pasalnya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi yang dikeluarkan Oktober 2015, langsung direvisi beberapa bulan kemudian.

Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2015 yang baru seumur jagung tersebut kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2016. Padahal dengan dengan Permen ESDM nomor 37 tersebut trader gas tak bermodal ini tidak bisa berkutik karena tidak bisa dapat alokasi gas bumi. Tapi setelah direvisi dengan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2016 ini, para trader gas tersebut bisa mendapat alokasi gas kembali.

Kekhawatiran terbentuknya holding energi ini justu menguntungkan trader-trader gas tak bermodal ini, juga diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja. “Jangan sampai itu (pipa distribusi PGN dipakai trader) terjadi,” tutup Wiratmaja.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Holding Energitrader gas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Sugih Energy Optimis Kinerja Tahun 2016

Sugih Energy Optimis Kinerja Tahun 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

April Harga BBM Turun, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

9 tahun ago
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Nilai Investasi EBT Capai Tinggi US$ 286 Miliar

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In