• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home LISTRIK

Hore, tarif listrik tidak naik hingga Juni 2021

by Eksplorasi.id
8 Maret 2021
in LISTRIK
0
Hore, tarif listrik tidak naik hingga Juni 2021

Ilustrasi | Foto: Istimewa

0
SHARES
516
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 April 2021 sampai 30 Juni 2021.

Dalam penyesuaian itu mereka memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik dari periode sebelumnya. Alhasil, besaran tarif tenaga listrik tidak berubah sampai pertengahan tahun 2021 ini.

Kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik akan dilakukan jika ada perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, seperti kurs, inflasi, harga minyak mentah Indonesia, dan harga patokan batu bara (HPB).

“Hal ini ditinjau dalam tiga bulan sekali,” ucapnya, Senin (8/3).

Jelasnya, kebijakan perhitungan tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021 tidak mengalami kenaikan besaran tarif tenaga listrik,” papar Rida.

Menurutnya, pemerintah mengubah parameter ekonomi makro rata-rata pada November 2020-Januari 2021. Tercatat, rata-rata kurs sebesar Rp14.157 per dolar AS, inflasi 0,33 persen, HPB Rp762,84 per kg, dan harga minyak mentah Indonesia US$47,21 per barel.

Berdasarkan empat parameter tersebut, Rida menyatakan seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik berubah. Hal ini khususnya tenaga listrik untuk tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi di atas tarif yang ditetapkan saat ini.

“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari-Maret 2021,” ucap Rida.

Rida menyatakan tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan tegangan rendah (TR) sebesar Rp1.444,7/kWh. Ini biasanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA-5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Sementara, tarif listrik pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM sebesar Rp1.352/kWh. Lalu, tarif untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan industri dengan daya lebih dari 30.000 kVa ke atas sebesar Rp996,74/kWh.

Tags: headlineKementerian ESDMlistrikPLNTarif
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pengamat Energi: Premium dan Pertalite sudah tidak ramah lingkungan, perlu dihapus!

Pengamat Energi: Premium dan Pertalite sudah tidak ramah lingkungan, perlu dihapus!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wujud Kemandirian Energi, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

Pengelolahan Blok Mahakam, Pertamina Harus Berani

9 tahun ago
Investor Kilang Tuban, Saudi Aramco Mundur Karena Tersinggung

Kilang Cilacap Akan Mulai Digarap Saudi Aramco Minggu Depan

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In