• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

IATMI Nilai Archandra Layak Diberi Status Warga Negara Indonesia

by Eksplorasi.id
24 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
49
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Alfi Rusin menilai, mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki jasa bagi bangsa Indonesia, sehingga layak diberikan kembali status sebagai warga negara Indonesia. “Salah satu langkah yang diambil Archandra kala menjadi menteri dengan mengoptimalisasi sumur-sumur tua pengeboran minyak menjadi produktif merupakan upaya yang harus diapresiasi,” kata Alfi di Jakarta, Selasa (23/8).

Dia menekankan, dalam pasal 20 UU No 12 T/2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberikan status Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden. Pemberian kewarganegaraan Indonesia itu dapat dilakukan setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Alfi menekankan, upaya Arcandra mengoptimalisasi sumur tua merupakan jasa yang patut diperhitungkan karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak ada temuan pengeboran eksplorasi yang signifikan. “Kalau tidak ada usaha untuk mengoptimalisasikan sumur tua maka produksi minyak nasional 10 tahun mendatang diperkirakan akan tersisa sekitar 350 barel per hari. Ini tidak sampai setengah dari produksi saat ini,” ujar Alfi.

Selain itu kata Alfi, Arcandra juga diketahui akan meningkatkan cadangan minyak melalui teknik enhanced oil recovery (EOR) yang dipercaya akan berdampak sangat positif bagi sektor migas nasional. Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya selaku Menteri ESDM karena yang bersangkutan ditengarai memiliki dwikewarganegaraan, yakni AS dan Indonesia.

Undang-Undang Kewarganegaraan di Indonesia tidak memperbolehkan seseorang berusia di atas 18 tahun memiliki dua kewarganegaraan shingga status kewarganegaraan ganda Arcandra yang diakui di AS tidak berlaku di Indonesia, dan yang bersangkutan otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Arcandra dapat memperoleh kembali statusnya sebagai WNI dengan tiga opsi, yakni bermukim lima tahun berturut-turut di Indonesia, atau bermukim secara tidak berturut-turut selama 10 tahun di Indonesia, atau diberikan status WNI oleh presiden melalui pertimbangan DPR RI karena dianggap berjasa bagi Indonesia.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption: Archandra Tahar | Istimewa
Tags: Archandra TaharheadlineIATMIWNI
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Listrik Mulai Masuk Desa, Banten Bakal Terang di Penghujung 2016

Walikota Pekanbaru Desak PLN Segera Operasikan PLTU Tenayan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kisruh Minyak Sarir dan Mesla, Kapal Tataki dan Stavanger Blossom Sudah Tinggalkan Indonesia

Kisruh Minyak Sarir dan Mesla, Kapal Tataki dan Stavanger Blossom Sudah Tinggalkan Indonesia

9 tahun ago
Enea Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Terbesar di Eropa

Enea Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Terbesar di Eropa

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In