• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

IEEFA ke pemerintah Indonesia, buat prosedur pengadaan proyek energi yang jelas dan ringkas

by Eksplorasi.id
24 Juli 2024
in BERITA
0
IEEFA ke pemerintah Indonesia, buat prosedur pengadaan proyek energi yang jelas dan ringkas
0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Analis Keuangan Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Mutya Yustika merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk membuat prosedur pengadaan proyek energi yang lebih jelas dan ringkas untuk menarik minat investor.

“Investor swasta akan tertarik masuk ke pasar energi terbarukan Indonesia jika ada prosedur pengadaan yang jelas dan ringkas, sekaligus pelaksanaan regulasi yang konsisten dan dapat dipercaya,” kata Mutya di Jakarta, Selasa (23/7).

Jelas Mutya, IEEFA merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menetapkan prosedur pengadaan proyek energi terbarukan yang transparan dan jelas, yang didukung oleh syarat dan ketentuan yang seimbang secara komersial.

“Langkah tersebut dapat memberi kepastian bagi investor swasta potensial dan memastikan Indonesia mampu mencapai target dekarbonisasi,” bebernya,

Menurut Mutya, perbaikan tersebut diperlukan lantaran investasi energi terbarukan di Indonesia cenderung stagnan dalam tujuh tahun terakhir, meski memiliki sumber daya yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Pada 2023, Indonesia membukukan investasi 1,5 miliar dolar AS yang setara tambahan kapasitas energi terbarukan 574 megawatt (MW). “Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang telah memiliki kapasitas energi surya dan angin cukup besar. Sebagai contoh, Vietnam telah memiliki kapasitas energi surya hingga 13.035 MW dan angin 6.466 MW,” jelas Mutya.

Laporan IEEFA mengidentifikasi sejumlah hambatan yang menurunkan minat investor membiayai proyek energi terbarukan di Indonesia. Pertama, kewajiban bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dan anak usahanya dengan kepemilikan saham mayoritas 51%.

Kedua, sejak 2017, pemerintah Indonesia melarang pengalihan kepemilikan saham proyek energi terbarukan sebelum proyek beroperasi secara komersial (commercial on date/COD). Ketiga, untuk meringankan beban keuangan PLN, pemerintah menetapkan skema ‘delivery-or-pay’ dengan volume energi terkontrak yang harus diproduksi proyek energi terbarukan setiap tahunnya.

“Investor swasta akan dikenai penalti jika tidak berhasil memenuhi persyaratan ketersediaan atau kapasitas energi yang harus dihasilkan,” kata Mutya.

Keempat, meski banyak desakan untuk penerapan feed in tariff, pemerintah justru menetapkan skema tarif batas atas (ceiling tariff) untuk energi terbarukan. “Hambatan lainnya, tidak ada transparansi dalam proses lelang proyek energi terbarukan yang digelar PLN, yakni melalui penunjukan langsung dan pemilihan langsung,” tutupnya.

Tags: energiIEEFAProsedur
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PIS: Performa Integrated Terminal Tanjung Uban terus meningkat

PIS: Performa Integrated Terminal Tanjung Uban terus meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Archandra Ungkap ‘Cost Recovery’ Blok East Natuna dan Masela Akan Dipangkas

Menteri Jonan Akan Ganti Rezim PSC dengan ‘Gross Split’, Selamat Tinggal ‘Cost Recovery’

8 tahun ago
Pertamina Digitalisasi 5.518 SPBU di Seluruh Indonesia

Pertamina Digitalisasi 5.518 SPBU di Seluruh Indonesia

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tahun 2024, Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan 15 Mei 2025
  • Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora 15 Mei 2025
  • Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama di Madiun 15 Mei 2025
  • Program Literasi Keuangan JA SparktheDream, FWD Group Perpanjang Kemitraan Dengan JA Worldwide 14 Mei 2025
  • Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Gandeng Kementerian Hukum 14 Mei 2025
  • Investasi Bonus Asuransi Jiwa Lewat Cicil Emas di Pegadaian 14 Mei 2025
  • JTPE Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 10% di Awal Tahun2025 9 Mei 2025
  • Dorong Inklusi Keuangan Digital, 360Kredi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank Neo Commerce 9 Mei 2025
  • Catat Kinerja Keuangan yang Solid, Total Aset Allianz Indonesia Mencapai Lebih Dari Rp41,4 Triliun di 2024 9 Mei 2025
  • Kembangkan Brand dan Bisnis, Fore Coffee Buka Fore Experience di Jakarta Selatan 9 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In