Eksplorasi.id – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kehadiran mobil listrik di Indonesia tidak serta merta akan mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kurun waktu yang singkat.
”Penggunaan BBM berpotensi menurun jika pemakaian kendaraan listrik sudah mencapai 15-20 persen dari total kendaraan yang ada di jalan. Itu baru bisa berdampak penggunaan BBM,” kata Fabby, Senin (19/8/2019).
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Kementerian Perindustrian bertugas mengembangkan kendaraan berteknologi listrik sebanyak 2.200 unit.
Meski demikian, lanjut Fabby, RUEN tersebut harus ditinjau kembali karena target mobil listrik pada tahun 2025 hanya mencapai 2.200 unit.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pengembangan ekosistem mobil listrik dapat mengurangi impor minyak.
Ia menilai cara tersebut lebih ampuh untuk mengurangi impor ketimbang harus menggenjot produksi minyak dalam negeri. Selain itu, jika peningkatan produksi dipilih, waktu yang ditempuh juga lama. “Kalau kendaraan listrik tidak, itu polusi udara akan sangat luar biasa,” ucap Jonan.