
Eksplorasi.id – Total E&P Indonesie, operator Blok Mahakam saat ini, diketahui meminta investment credit (kredit investasi) sebesar 17 persen. Investment credit itu diajukan Total sebagai salah satu syarat terkait pengelolaan Blok Mahakam pasca-kontrak berakhir pada 31 Desember 2017.
Investment credit adalah pengembalian investasi melalui mekanisme cost recovery plus tambahan persentarse sebesar 17 persen. Ilustrasinya, jika Total mengucurkan dana investasi USD 200 juta, maka investasi yang mesti dikembalikan negara ke Total sebesar USD 234 juta.
Alasan Total, besaran investment credit itu agar investasinya mencapai skala keekonomian. Syarat lain yang diajukan Total adalah, depresiasi yang dipercepat menjadi hanya dua tahun. Idealnya, depresiasi berjangka waktu lima tahun.
Lainnya, Total juga meminta harga migas yang dialokasikan khusus di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) disamakan dengan harga internasional, yakni memakai harga pasar. Versi Total, saat ini migas DMO menggunakan harga khusus, jauh di bawah harga pasar.
Sebelumnya diketahui, Total berminat untuk mengambil 39 persen hak kelola (participating interest/PI) Blok Mahakam pasca 2017. Total bahkan telah berkirim surat ke Kementerian ESDM untuk penjajakan mendapatkan hak kelola lagi di Mahakam.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Total beberapa hari yang lalu. “Ada sejumlah syarat yang diminta Total agar investasinya mencapai skala keekonomian. Mereka minta hak kelola 39 persen dengan menambah beberapa syarat juga. Boleh saja minta,” kata dia di Jakarta, Jumat (12/5).
Saat ini, jelas Archandra, pemerintah masih mengevaluasi permintaan Total tersebut. “Segera setelah evaluasi, pemerintah akan memberikan jawaban, permintaan-permintaan Total itu dapat diterima atau tidak. Kami akan segera kirim surat balasan ke Total,” ujar dia.
Reporter : Sam