Eksplorasi.id – PT Tri Whana Universal (TWU) adalah perusahaan kilang minyak mini yang berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Memiliki luas area operasional hingga 7,2 hektare (ha), kilang itu hanya berjarak sekitar 7 km dari sumur minyak Lapangan Banyu Urip yang dioperasikan oleh ExxonMobil Cepu Limited.
Wakil Ketua Komis VI DPR Inas N Zubir mengatakan, pada September 2013 sebesar 47,5 persen saham kilang mini itu dikuasai oleh Sandiaga Uno melalui PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Sedangkan sisanya milik Rudi Tavinos.
Penjelasan Inas, pembangunan kilang TWU selesai dibangun pada 2010 dengan kapasitas 6.000 barel per hari (bph) untuk kilang Train 1 di Bojonegoro.
Kemudian pada 2014, kilang Train II mulai beroperasi dan menaikkan kapasitas produksi sampai dengan 18 ribu bph.
“Produksi TWU ditunjang 100 persen bahan bakunya dari Lapangan Banyu Urip yang dikelola Exxon Mobil Indonesia, yakni crude bagi hasil untuk negara yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero),” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/9).
Inas mengungkapkan, selama era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minyak alias crude bagian ini dijual murah kepada TWU tanpa melalui proses tender.
“Paling mengherankan adalah kuasa jual crude bagian negara tersebut diberikan kepada Exxon Mobil Cepu dengan formula harga mulut sumur. Padahal Pertamina melalui Pertamina EP Cepu adalah pengelola crude bagian negara tersebut,” ungkap dia.
Menurut Inas, pada 2015, DPR memersoalkan murahnya minyak bagian negara yang dijual kepada TWU, di mana kemudian awal 2016 transaksi penjualan crude bagian negara tersebut dihentikan karena kontrak transaksi jual beli crude bagian negara untuk TWU berakhir pada 16 Januari 2016, dan tidak diperpanjang. Akibatnya produksi kilang-pin terhenti pada 20 Januari 2016.
Namun, lanjut dia, pada Agustus 2016, TWU kembali beroperasi setelah Kementerian ESDM menentukan formula sementara yang tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 168.K/12/DJM.B/2016 tentang Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Sementara untuk Jenis Minyak Mentah Banyu Urip.
“Aturan yang ditetapkan 23 Juni 2016 itu menyebutkan harga minyak mentah Banyu Urip di titik serah FSO Gagak Rimang sebesar ICP Arjuna dikurangi USD 0,50 per barel,” jelas dia.
Penjelasan Inas, harga tersebut digunakan kemudian dalam Perjanjian Jual Beli Minyak antara Pertamina dan TWU.
“Jadi tidak ada lagi penjualan dari titik serah fasilitas produksi awal (Early Production Facility/EPF) atau mulut sumur,” ujar dia.
Komentar Inas, formula sementara tersebut dinilai sangat tidak menguntungkan negara, oleh karena itu pemerintah mengubah kembali harga minyak dari Lapangan Banyu Urip melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 4028 K/12/MEM/2017.
Keputusan yang berlaku 21 November 2017 itu menyebutkan formula minyak mentah Banyu Urip adalah ICP Arjuna plus USD 5,50 per bareI pada titik serah fasilitas di penampungan terapung (Floating Storage and Offloading/FSO) Gagak Rimang.
“Dengan harga minyak dunia di atas USD 50 kilang TWU tidak lagi ekonomis, sehingga perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasionalnya pada 31 Januari 2018,” katanya.
Inas mengungkapkan, terhentinya kilang TWU yang sudah menyerap uang Sandiaga Uno cukup besar ini, menjadi alasan kuat bagi Sandi untuk membuat keputusan mengejar kekuasaan di republik ini. Tujuannya, agar dapat menghidupkan kembali kilang TWU miliknya.
“Karena dengan kekuasaan pemerintahan di tangan maka TWU dipastikan akan memeroleh crude murah lagi dari bagian negara,” ucapnya.
Reporter: HYN
drpd utk org2 chino