EKSPLORASI.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menjelaskan kenaikan harga minyak dunia bisa membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium naik ke angka Rp8.925 per liter apabila subsidi tidak ditambah.
Ini artinya, kenaikan harga minyak dunia bisa mengerek harga Premium sekitar 36,25% dari posisi saat ini di angka Rp6.550 per liter, yang biasa dibeli masyarakat.
Ekonom Indef Eko Listiyanto menjelaskan, perhitungan ini menggunakan simulasi harga keekonomian dalam situs Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Dalam formulasinya, digunakan nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.321 per dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak mentah Brent sebesar US$69,96 per barel.
“Dari sini, seharusnya harga keekonomian Premium sudah Rp8.925 per liter. Padahal, Premium yang dijual hari ini sekitar Rp6.550 per liter. Ini artinya ada gap yang disubsidi oleh pemerintah,” kata Eko, Kamis (25/1).
Estimasi ini, sambungnya, menunjukkan bahwa pemerintah selama ini menanggung beban dari harga keekonomian yang seharusnya ditanggung masyarakat melalui pemberian subsidi. Namun, beban subsidi itu tak bisa dikurangi pemerintah.
Sebab, meski ada kenaikan harga minyak dunia, pemerintah perlu memikirkan pula dampaknya pada daya beli masyarakat bila menaikkan harga Premium. Untuk itu, Eko melihat, pemerintah perlu kembali menambah alokasi anggaran untuk subsidi BBM tersebut.
Di sisi lain, dengan formulasi yang sama, Eko menjelaskan, harga keekonomian untuk minyak tanah seharusnya sudah di angka Rp7.592 per liter dan harga solar seharusnya sudah Rp9.058 per liter.
(SAM)