• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Indonesia (Kembali) Bekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

by Eksplorasi.id
1 Desember 2016
in MINYAK
0
Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

OPEC. | Photos : Special.

0
SHARES
22
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

OPEC | Foto : Istimewa
OPEC | Foto : Istimewa

Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

“Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016,” kata Jonan dalam keterangan pers tertulis, Rabu (30/11).

Jonan menjelaskan, pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5 ribu barel per hari. Dia menambahkan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, lanjut dia, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

 

Reporter : Inka

Tags: AnggotaheadlineIgnasius JonanminyakOPECSementara
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Pengusaha Minta Pemerintah Segerap Terapkan Kebijakan soal Larangan Ekspor Konsentrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Arab Saudi Siap Bantu RI Wujudkan Cadangan Minyak Strategis

Harga Minyak Dunia Turun 3%

9 tahun ago
Caplok Saham Perusahaan Perancis, Pertamina Tunjukan Komitmen Jamin Ketahanan Energi RI

Produksi Migas Pertamina Naik 12 Persen, Ini Kata Wianda

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

    Ini Dia ‘Kewenangan’ yang Diberikan Malaysia kepada Petronas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kilang Minyak Rp 6,55 Triliun di Tanjung Api-api, Swasta Nasional Butuh Dukungan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In