Eksplorasi.id – Anjloknya harga minyak dunia telah berdampak pada efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan minyak dan gas di Indonesia. Salah satunya adalah dengan penghentian eksplorasi sementara hingga harga minyak dunia stabil.
Saat ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas mencatat terjadi kenaikan produksi pada 2,2 juta barel setara minyak per hari pada kuartal I-2015 mencapai 2,3 juta pada kuartal I-2016. Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengkhawatirkan total produksi migas di Indonesia akan berkurang drastis pada tahun 2020.
“Karena begini, produksi migas pada tahun 2020 dapat berkurang 700.000 barel setara minyak per hari dibanding saat ini. Ini harus kita cari solusinya,” kata Wiratmaja di kantor Ditjen Migas.
Saat ini, lanjutnya, rata-rata penurunan produksi mencapai 20 persen per tahun. Apabila tidak diberikan solusi untuk menggenjot produksi migas, maka bukan hal yang mustahil Indonesia akan krisis Migas di tahun 2020.
Untuk itu, saat ini pemerintah berencana akan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang akan melakukan eksplorasi. Insentif ini diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran pajak. Baik pajak pertambahan nilai maupun pajak-pajak lainnya.
“Misalnya pajak impor barang, PPN, dan sebagainya. Selama ini baru PBB. Tapi ini harus dibahas sampai level Presiden dulu,” tukas Wiratmaja.
Eksplorasi | Aditya | Antara