Eksplorasi.id – Peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) Indonesia pada tahun ini masih berada di posisi 109 dari 189 negara, di bawah Malaysia dan Vietnam. Salah satu yang harus diperbaiki agar peringkat kemudahan berbisnis Indonesia menyaingi Vietnam, adalah kemudahan mendapat sambungan listrik.
“Indonesia ingin menaikkan peringkat kemudahan berbisnis. Perbaikan kemudahan berbisnis diharapkan bisa ke peringkat 40 dari sekarang 109. Kalau nggak bisa 40, di 70 dulu, yang penting lebih baik dari Vietnam. Salah satu indikator kemudahan berbisnis adalah kemudahan mendapat sambungan listrik,” kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun.
Untuk kemudahan mendapat sambungan listrik, Indonesia berada di posisi 46 dari 189 negara. PLN menargetkan kemudahan sambungan listrik Indonesia bisa naik ke posisi 23 pada tahun depan. Salah satu caranya dengan membuat Layanan 1 Pintu Sambungan Listrik.
Konsumsi listrik per kapita kita juga masih rendah, Malaysia sudah 4.000-an kWh/kapita/tahun, Indonesia di bawah sekali baru 750 kWh/kapita/tahun. Vietnam saja masih di atas kita,” tutup Benny. Dalam waktu selambat-lambatnya 25 hari dijamin sambungan listrik sudah terpasang. Bila lewat dari 25 hari, PLN akan terkena sanksi berupa denda. Dendanya sebesar 35% dari rekening listrik pelanggan di bulan pertama.
Eksplorasi | Detik | Aditya