• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

by Aloysius Diaz Aditya
10 Juni 2016
in BERITA
0
Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

Tambang Minyak Tradisional - Suasana di penambangan sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Minggu (13/12). Saat ini penyulingan minyak tradisonal makin marak karena warga menilai imbal jasa dari Pertamina Rp 2.750 per liter di nilai terlalu rendah, sementara jika disuling sendiri menjadi solar bisa dijual Rp 4.600 per liter. Kompas/Adi Sucipto (ACI) 13-12-2015 *** Local Caption *** Tambang Minyak Tradisional - Suasana di penambangan sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Minggu (13/12). Saat ini penyulingan minyak tradisonal makin marak karena warga menilai imbal jasa dari Pertamina Rp 2.750 per liter di nilai terlalu rendah, sementara jika disuling sendiri menjadi solar bisa dijual Rp 4.600 per liter. Kompas/Adi Sucipto (ACI) 13-12-2015

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya melakukan pendataan lokasi pengeboran minyak bumi secara ilegal atau tidak sah untuk dilakukan tindakan pembinaan terhadap masyarakat dan penegakan hukum.

Berdasarkan hasil pendataan sekarang ini tercatat 800 titik/lokasi kegiatan pengeboran ilagel (illegal drilling) di wilayah Bumi Serasan Sekate ini, kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Kamis.

Dia menjelaskan, lokasi kegiatan “illegal drilling” itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sanga Desa terdapat 400 titik di Desa Keban dan Kemang, Kecamatan Lawang Wetan terpusat di Desa Talang Pajering sebanyak 200 titik, serta Kecamatan Babat Toman terpusat di Desa Sungai Angit sebanyak 200 titik.

kegiatan pengeboran minyak tanpa izin itu dilakukan di sumur tua peninggalan zaman Belanda serta sumur minyak bumi milik perusahaan migas nasional dan asing yang dikelola oleh perusahaan tersebut sebelum tahun 1970.

Sumur minyak peninggalan Belanda dan milik perusahaan migas yang tidak diekploitasi karena tidak bernilai ekonomis itu, hingga kini dikelola oleh masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber mata pencarian mereka.

Untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin itu, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang selama ini menjadi pelaku “illegal dlilling” agar menghentikan aktivitasnya karena perbuatan itu bertentangan dengan hukum dan berbahaya bagi masyarakat serta berpotensi mencemari lingkungan.

Dalam menertibkan pengeboran minyak ilegal di kabupaten ini perlu dilakukan secara hati-hati, tidak hanya dengan cara penegakan hukum.

Dalam melakukan penertiban tersebut, dampak sosial bagi masyarakat juga harus dipikirkan, karena kegiatan yang secara hukum dinilai ilegal itu selama ini menjadi mata pencarian masyarakat, ujar Beni.

Sementara sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakah bahwa pihaknya berupaya secara maksimalkan melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang melakukan pengeboran minyak secara ilegal di lokasi tambang minyak dan gas bumi atau sumur tua di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Penertiban dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku pengeboran minyak secara tidak sah itu perlu dilakukan karena aktivitas itu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara, kata Kapolda.

Eksplorasi | aditya | antara

Tags: ilegalminyaktambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

Pengamat: Holding BUMN Bisa Tekan Harga Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

7 tahun ago
Pemerintah Mesti Bisa Jaga Stabililitas Harga BBM

Pemerintah Mesti Bisa Jaga Stabililitas Harga BBM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In