• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Ini Dia “Angka Sial” Strategi Menteri Luhut Turunkan ‘Cost Revovery’

by Eksplorasi.id
20 Oktober 2016
in MIGAS
0
Ini Dia “Angka Sial” Strategi Menteri Luhut Turunkan ‘Cost Revovery’

Ilustrasi angka 13 | Foto : Istimewa

0
SHARES
76
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah strategi untuk menurunkan cost recovery di sektor hulu migas.

Ilustrasi angka 13 | Foto : Istimewa
Ilustrasi angka 13 | Foto : Istimewa

Sedikitnya ada 13 strategi yang akan diterapkan Luhut Binsar dalam menekan komponen cost recovery tersebut. Pertama, menghilangkan inappropriate payment yang dilakukan vendor KKKS atau KKKS itu sendiri.

“Caranya dengan membangun centralized and integrated database, melakukan compliance review dari KKKS terhadap PTK 007, serta menggunakan right to audit. Pada tahun ini telah dilaksanakan forensic audit terhadap tujuh vendor KKKS dan ditemukan illicit payment,” kata dia dalam acara coffee morning di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (18/10).

Langkah kedua, meningkatkan kualitas evaluasi Work Program dan Budget KKKS dengan cara melaksanakan rapat evaluasi Work Program dan Budget dengan KKKS di kantor SKK Migas, sehingga proses konsultasi dan pengambilan keputusan oleh manajemen lebih
cepat dan dapat menggunakan software evaluasi biaya yang dimiliki SKK Migas seperti IHS Questor.

Cara lainnya, menggunakan data-data rasio dan komparasi biaya, dan meningkatkan kompetensi evaluator WP&B melalui sharing session dan technology update.

Ketiga, meningkatkan proses pengadaan bersama antar KKKS dalam satu kontrak pengadaan yang dapat mengefisienkan biaya, meliputi pemanfaatan sharing facilities, jasa pengadaan rig dan lainnya, serta material transfer. Keempat, mengawasi KKKS yang teridentifikasi memiliki sister company dengan lebih melekat.

“Strategi kelima adalah, berkoordinasi dengan menteri Lingkungan Hidup agar toleransi tanah terkontaminasi minyak di Chevron tidak menjadi 0,5 persen (tetap 1 persen) dan dapat menerima proses bio remediasi,” jelas Luhut.

Keenam, membuat pusat pembuangan limbah di Papua Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Selatan, sehingga limbah sisa pemboran tidak harus dibawa ke Cimanggis dengan biaya transportasi yang mahal.

Ketujuh, memperketat persetujuan terhadap program drilling KKKS yang memiliki succes rate yang rendah. Kedelapan, meninjau kembali RPTKA, terutama tenaga kerja asing yang akan habis masa kerjanya dan meninjau kembali atas expatriate benefit.

Kesembilan, memperketat biaya–biaya dari kantor pusat (direct charges, TSA dan overhead) yang tidak berpengaruh signifikan terhadap kegiatan hulu migas Indonesia. Ke-10, meminta KKKS untuk menunda cost recovery terhadap kegiatan untuk memenuhi program atau compliance dari kantor pusat (holding company).

Ke-11, meminta Pertamina EP untuk menunda biaya operasi dari mitra (KSO) untuk lapangan yang belum produksi. Ke-12, mengurangi rapat-rapat di luar kantor dan kegiatan yang tidak perlu. Ke-13, merenegosiasi kontrak-kontrak barang dan jasa yang kurang kompetitif setelah harga minyak turun.

Reporter : Diaz

Tags: cost recoveryheadlineLuhut Binsarmigasstrategi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gunakan Gas Bumi, RS di Jakarta Dapat Layanan Khusus oleh PGN

Gunakan Gas Bumi, RS di Jakarta Dapat Layanan Khusus oleh PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Investor Tambang di Kota Palu Didesak Setor Dana Jaminan Reklamasi

9 tahun ago
Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

Kontrak LNG di Pertamina Bermasalah, Bisakah Ahok Membenahi?

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In