• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home LISTRIK

Ini Dia Kebijakan Ketenagalistrikan di Era Presiden Jokowi

by Eksplorasi.id
6 Maret 2018
in LISTRIK
0
Ini Dia Kebijakan Ketenagalistrikan di Era Presiden Jokowi

Presiden Jokowi (tengah) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) serta Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan). | Foto: Istimewa.

0
SHARES
94
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Presiden Jokowi (tengah) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) serta Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan). | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian ESDM mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait ketenagalistrikan.

Kebijakan ketenagalistrikan tersebut antara lain, tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), pembangunan jaringan transmisi di Indonesia Timur sampai dengan 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik, dan fokus program listrik perdesaan (LISA) dan pembagian LTSHE, serta pada 2019 seluruh desa terlistriki dengan target rasio elektrifikasi 99 persen.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah pun akan menambah kapasitas per jenis energi primer. “Khusus di Pulau Jawa tidak ada penambahan PLTU batubara kecuali yang sudah ada perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA),”  kata dia ketika menjadi keynote speech dalam acara Energy Talk dengan tema ‘Mendongkrak Rasio Elektrifikasi’ di Jakarta, Selasa (6/3).

Penjelasan dia, pembangunan PLTU batubara di wilayah Sumatera dan Kalimantan hanya bisa dibangun di mulut tambang. Kemudian, untuk tambahan PLTG/PLTGU di Jawa harus melalui pipa atau wellhead kecuali yang sudah PPA atau dilelang.

“Pembangunan PLTG kecil di luar Jawa boleh memakai LNG dengan fasilitas platform based. Sementara untuk luar Jawa, rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar lebih efisien,” jelas dia.

Menurut Jonan, pihaknya juga mendorong pembangunan PLTSa diusahakan dibangun oleh PLN. Sedangkan pemda dapat membentuk BUMD yang bekerjasama dengan PLN.

“Kami juga melakukan penyederhanaan peraturan disubsektor ketenagalistrikan. Ada 20 peraturan yang telah dicabut, terdiri atas 14 permen dan enam kepmen,” ujar dia.

Dia menambahkan, sejumlah birokrasi pun dipangkas, tujuannya untuk memperlancar dwelling time pemindahan
inspeksi dari border ke post border.

“Kami juga melakukan standardisasi klasifikasi produk peralatan listrik, serta memperjelas pengklasifikasian produk peralatan tenaga listrik sehingga lebih mudah dalam pengawasan,” katanya.

Reporter: Feb

 

Tags: headlinejokowiKebijakanlistrik
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Jonan Minta Perundingan dengan Freeport Bisa Kelar Selama Dua Bulan

Ini Alasan Menteri Jonan Cabut 9 Aturan soal Kelistrikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Osaka Gas Foundation Salurkan Bantuan Beasiswa

Lelang 14 WK Migas Sepi Peminat

9 tahun ago
Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

Maret 2016, Produksi Minyak Nasional Lebihi Target APBN

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
  • Laba Bersih BCA Tumbuh 5,7% YoY Menjadi Rp43,4 Triliun pada 9 Bulan Pertama 2025 21 Oktober 2025
  • Perluas Pangsa Pasar, J&T Express Hadir di Trade Expo Indonesia 2025 21 Oktober 2025
  • Jobstreet Upgrade Teknologi Pencocokan berbasis AI untuk Dorong Efisiensi Perekrutan di Indonesia 21 Oktober 2025
  • Politeknik Negeri Padang dan SMKN 1 Singosari Raih Juara Umum K3TAB 2025 20 Oktober 2025
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan Microsoft Perkuat Kesiapan Aparatur Publik di Era AI 20 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank Bawa 14 Pelaku Usaha di TEI 2025 20 Oktober 2025
  • 86% Wisatawan Khawatir Akan Keamanan Data Dari Penggunaan AI Untuk Perencanaan Traveling 20 Oktober 2025
  • Perluas Jejak Foot Locker di Asia Tenggara, MAP Active Buka Toko Reimagined di Emporium Pluit Mall 20 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In