• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Harga Kenaikan Tarif Listrik

by Aloysius Diaz Aditya
2 Mei 2016
in BERITA
0
1 April, Tarif Listrik Turun Rp 8 – Rp 12 Per Kwh

Tarif Listrik (Foto: Istimewa)

0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mulai bulan ini, pelanggan PLN harus membayar tarif dasar listrik (TDL) yang lebih mahal ketimbang April. Tren penurunan TDL sejak Desember 2015 berhenti karena berangsur naiknya harga minyak.

Meski demikian, menguatnya nilai tukar rupiah membuat kenaikan tarif bisa ditekan.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun kemarin mengatakan, laju kenaikan harga minyak tidak bisa dibendung. Jika pada Januari dan Februari masih berada di bawah USD 40 per barel, belakangan harga minyak terus naik.

Malah pada akhir April sempat menyentuh USD 45 per barel.

“Penguatan rupiah yang mampu menahan dampak kenaikan harga minyak bumi,” ujarnya.

Menurut catatan PLN, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika terus menguat. Jika pada Februari per USD setara Rp 13.889, pada Maret, yang menjadi acuan pembentuk TDL Mei, menjadi Rp 13.194.

Benny memang tidak menyebut dengan gamblang TDL jika nilai tukar rupiah ikut jeblok. Dia hanya menyebutkan bahwa Indonesia crude price (ICP) Maret naik USD 5,27 per barel menjadi USD 34,19.

Padahal, rata-rata harga Februari versi PLN USD 28,92 per barel.

Seperti diketahui, untuk menentukan tarif, badan usaha milik negara (BUMN) di bidang listrik itu memang memperhatikan tiga faktor utama tersebut.

Yaitu, perubahan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, serta inflasi. Acuan yang dipakai PLN untuk bulan berjalan adalah dua bulan sebelumnya.

“Dua belas golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme adjustment terbantu oleh penguatan rupiah,” terangnya.

Karena itulah, tarif listrik Mei untuk tegangan rendah hanya naik Rp 10 per kWh. Jadi, yang harus dibayar pelanggan rumahan Rp 1.353 per kWh.

Yang masuk kategori pelanggan itu adalah rumah tangga dengan tegangan 1.300 VA, 2.200 VA, sampai 6.600 VA ke atas.

Tarif tersebut juga berlaku untuk golongan bisnis bertegangan 6.600 VA sampai 200 kVA serta gedung pemerintahan berdaya 6.600 VA-200 kVA.

Untuk tegangan menengah, kenaikan tarif lebih kecil, yakni Rp 8 per kWh, dari Rp 1.033 menjadi Rp 1.041 per kWh. Golongan di rentang tegangan menengah adalah bisnis dan industri dengan daya lebih dari 200 kVA.

“Kalau tegangan tinggi, naiknya Rp 7 per kWh,” imbuh Benny.

Untuk pelanggan listrik 900 VA tetap menggunakan tarif lama, yaitu Rp 586 per kWh, meski rencana pencabutan subsidi masih dimatangkan.

Eksplorasi | Jawapos | Aditya

Tags: kenaikan tarif listriklistriktarif listrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Intip Kilang Terbesar ke 2 Milik Pertamina Senilai USD5 Miliar

Intip Kilang Terbesar ke 2 Milik Pertamina Senilai USD5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pengguna Listrik di Jakarta Turun 50 Persen

Jumlah Pelanggan Listrik di WS2JB Meningkat 33 Persen

9 tahun ago
Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Regulasi Baru Gas Melon Agar Tepat Sasaran

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In