• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Isi Surat Sudirman Said Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport

by Eksplorasi.id
4 Maret 2017
in BERITA
0
Ini Isi Surat Sudirman Said Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport

Sudirman Said | Foto: Istimewa

0
SHARES
199
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Sudirman Said | Foto: Istimewa
Sudirman Said | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara soal surat pemberian kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia, yang ditagih Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Richard C. Adkerson.

Ia mengatakan, surat tersebut ditulisnya sebagai bagian dari proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia saat itu, dan merupakan surat yang biasa yang dikeluarkan seorang menteri. “Saya memahami surat itu harus dipahami sebagai proses negosiasi yang sedang berlangsung waktu itu dan saya terjemahkan sebagai common letter,” kata Sudirman di Jakarta, Jumat (3/3).

Sudirman menjelaskan, ‎penulisan surat tersebut berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran pada saat itu James R. Moffet, untuk menciptakan kenyamanan investasi. “Surat itu ditulis atas perintah pak presiden, follow up pertemuan dia dengan Chaiman Freport waktu itu. Beliau bertemu diskusi kemudian saya dipanggil belakangan menuliskan surat yang bisa memberi satu kenyamanan tadi,” ucapnya.

Menurutnya, ‎penulisan surat tersebut telah melalui tahapan yang benar, karena sebelum surat dilayangkan ke Moffet, Sudirman melaporkan draft surat ke Presiden, sehingga tidak ada risiko pelanggaran hukum. “Tidak ada risiko hukum apapun, prosesnyaprudent. Saya diminta tuliskan draft dan bicarakannya dengan J Moffet, setelah sepakat saya lapor dulu ke pak Presiden, suratnya begini pak,” ujar Sudirman.

Sebelumnya, CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson menyatakan, pada ‎7 Oktober 2015 atau pada masa kepemimpinan Sudirman Said, Pemerintah telah memberikan kepastian perpanjangan operasi pasca 2021. Saat ini, Freeport menagih Pemerintah untuk berkomitmen.

‎”Kita bicara konsisten sesuai peraturan di Indonesia. Juga konsistensi dari Pemerintah, 7 Oktober2015 yang mana kita diberikan kepastian,” kata Adkerson, di Jakarta.

Berikut isi surat Sudirman Said tersebut:

Yang terhormat,
Sdr James R. Moffet
Chairman of the Board Freeport McMoran Inc

Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.

3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.

4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said.

Reporter : TOP

Tags: ESDMFreeportheadlineSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

Wianda Pusponegoro Bantah Dicopot dari Jabatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Produksi Migas Lapangan Subang Anjlok, Ini Kata Pertamina

9 tahun ago
Bappenas sebut peta jalan dekarbonisasi nikel dibuat agar hilirisasi tidak ‘business as usual’

Bappenas sebut peta jalan dekarbonisasi nikel dibuat agar hilirisasi tidak ‘business as usual’

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In