• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kata Mantan Ketua MK Soal Pengeboran Sumur Lapindo

by Eksplorasi.id
27 April 2016
in BERITA
0
Ini Kata Mantan Ketua MK Soal Pengeboran Sumur Lapindo

Lapindo. (Foto: Antara)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH meminta kasus rencana pengeboran sumur Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tidak dipolitisasi sehingga penyelesaiannya tidak murni masalah hukum.

“Kasus Lapindo tidak perlu terlalu dipolitisasi. Sehingga, penyelesaiannya tidak murni masalah hukum. Ke depan harus dipilah-pilah. Kasus politik (diselesaikan secara) politik, dan kasus hukum (diselesaiakan secara) hukum, agar pembangunan berjalan,” katanya saat menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Pentingnya Etika Penyelenggaraan Pemerintahan dan Fenomena Gunung Lumpur” di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Ia mengemukakan, pihaknya mengajak seluruh lapisan berpikir ulang soal pembenahan sistem hukum untuk mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Saya mencontohkan dalam menetapkan kondisi darurat bencana harus didahului potensi bencana. Agar persoalan hukum murni diselesaikan secara hukum bukan dicampuradukkan dengan politik,” katanya.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mengatakan, kebijakan daerah harus dipertimbangkan aspek lingkungan, fisik dan sosial. Alasannya, kebijakan pembangunan itu, tujuannya membawa kemaslahatan bagi semua umat manusia.

“Sekarang sudah terlanjur, jangan salah menyalahkan. Semua harus dibuat pelajaran dalam membenahi sistem hukum ke depan,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus Lapindo Brantas Inc itu, pihaknya menilai revisi Undang-Undang Migas masih sangat memungkinkan.

Eksplorasi | Epung

Tags: lapindo
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Hasil Dana Migas dari BPMA dapat Disisihkan untuk Pengembangan EBT

Migas Jadi Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot

Eksplorasi Migas Jadi Kata Kunci

9 tahun ago
Jokowi Dukung Swasta Bangun EBT

Mengungkap Sosok di Balik Implementasi Program BBM Satu Harga Jokowi (Bagian 1)

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In