• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kata Mantan Ketua MK Soal Pengeboran Sumur Lapindo

by Eksplorasi.id
27 April 2016
in BERITA
0
Ini Kata Mantan Ketua MK Soal Pengeboran Sumur Lapindo

Lapindo. (Foto: Antara)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH meminta kasus rencana pengeboran sumur Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tidak dipolitisasi sehingga penyelesaiannya tidak murni masalah hukum.

“Kasus Lapindo tidak perlu terlalu dipolitisasi. Sehingga, penyelesaiannya tidak murni masalah hukum. Ke depan harus dipilah-pilah. Kasus politik (diselesaikan secara) politik, dan kasus hukum (diselesaiakan secara) hukum, agar pembangunan berjalan,” katanya saat menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Pentingnya Etika Penyelenggaraan Pemerintahan dan Fenomena Gunung Lumpur” di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Ia mengemukakan, pihaknya mengajak seluruh lapisan berpikir ulang soal pembenahan sistem hukum untuk mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Saya mencontohkan dalam menetapkan kondisi darurat bencana harus didahului potensi bencana. Agar persoalan hukum murni diselesaikan secara hukum bukan dicampuradukkan dengan politik,” katanya.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mengatakan, kebijakan daerah harus dipertimbangkan aspek lingkungan, fisik dan sosial. Alasannya, kebijakan pembangunan itu, tujuannya membawa kemaslahatan bagi semua umat manusia.

“Sekarang sudah terlanjur, jangan salah menyalahkan. Semua harus dibuat pelajaran dalam membenahi sistem hukum ke depan,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, dalam kasus Lapindo Brantas Inc itu, pihaknya menilai revisi Undang-Undang Migas masih sangat memungkinkan.

Eksplorasi | Epung

Tags: lapindo
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Hasil Dana Migas dari BPMA dapat Disisihkan untuk Pengembangan EBT

Migas Jadi Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Tugasi Pertamina Kelola Infrastruktur Energi

Pemerintah Minta BP Migas Aceh Segera Kerja

9 tahun ago
Blunder Decision Returning Achandra

Jokowi Diminta Menolak Rencana Perubahan Keenam PP Minerba

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In