• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Ini Solusi Kementerian ESDM Pangkas Mahalnya Ongkos Distribusi Gas

by Eksplorasi.id
31 Maret 2017
in GAS
0
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa
Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan menyentil soal mahalnya ongkos distribusi gas di sejumlah wilayah. Dia mencontohkan biaya pengapalan LNG dari Bontang dan biaya regasifikasi di Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG Tanjung Benoa mencapai sekitar USD 4 per MMBtu.

Penjelasan Jonan, dampak dari mahalnya ongkos distribusi tersebut menyebabkan PLTG Pesanggaran tidak bisa beroperasi dengan efisien.

“Biaya produksi listrik jadi mahal, tarif untuk masyarakat jadi susah diturunkan. Biaya regasifikasi, transmisi, dan distribusi gas untuk PLTG Belawan di Sumatera Utara (Sumut) juga lebih dari USD 4 per MMBtu,” kata dia di Jakarta, belum lama ini.

Guna menekan ongkos distribusi tersebut Jonan lalu menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM baru yang membatasi margin keuntungan dari regasifikasi, penyaluran, dan penjualan gas.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menambahkan,dalam aturan baru tersebut tingkat pengembalian modal (internal rate return/ IRR) untuk pipa transmisi dan pipa distribusi dibatasi tidak boleh lebih dari 11 per per tahun.

“Biaya regasifikasi jadi tidak bisa ditetapkan sesuka hati dengan pembatasan IRR ini. Kemudian, keuntungan dari penjualan gas pun tidak boleh lebih dari tujuh persen. Misalnya harga gas di hulu USD 5 per MMBtu, di konsumen akhir tidak boleh lebih dari USD 5,35 per MMBtu.

Komentar Wiratmaja, saat itu margin dari penjualan gas belum diatur. Hal itu menyebabkan para trader gas kerap mengambil margin yang lebih besar.

“Tarif distribusi gas bumi saat ini memang tidak diatur. Pelaku usaha bebas menetapkannya secara business to business (B to B) dengan pembeli. Jadi penetapan tarif yang setinggi mungkin tidak melanggar aturan,” jelas dia.

Wiratmaja mencontohkan ada trader yang hanya punya pipa sepanjang 700 meter tapi mengambil fee hampir USD 1 per MMBtu. Padahal, jika dihitung dengan IRR 11 persen maka kemungkinan hanya nol koma sekian dolar.

“Kondisi sekarang seperti yang dijelaskan Pak Menteri. Ada pipa cuma 700 meter biayanya (tol fee) hampir USD 1 per MMBtu, sementara yang 200 km hanya USD 0,5 per MMBtu. Ini yang harus kita adilkan,” ujar dia.

Menurut Wiratmaja, aturan baru tersebut juga akan menghapus penjualan gas berlapis lewat trader alias calo. Caranya, pencarian rente oleh para calo dicegah dengan membatasi margin harga dari hulu sampai pembeli akhir hanya tujuh persen.

 

Reporter : Samsul

Tags: distribusigasheadlineOngkosPipa
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Kementerian ESDM: Freeport Belum Sepakat Divestasi 51 Persen Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Chandra Asri gandeng Ecolab implementasikan ‘Green Chemistry’

Chandra Asri gandeng Ecolab implementasikan ‘Green Chemistry’

4 tahun ago
Tunggu Kajian BPKP, Jokowi Belum Lapor KPK soal 34 Proyek Pembangkit Mangkrak

Tunggu Kajian BPKP, Jokowi Belum Lapor KPK soal 34 Proyek Pembangkit Mangkrak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTA tak Beroperasi, Kota Jayapura Alami Krisis Energi Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In