Eksplorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan menyentil soal mahalnya ongkos distribusi gas di sejumlah wilayah. Dia mencontohkan biaya pengapalan LNG dari Bontang dan biaya regasifikasi di Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG Tanjung Benoa mencapai sekitar USD 4 per MMBtu.
Penjelasan Jonan, dampak dari mahalnya ongkos distribusi tersebut menyebabkan PLTG Pesanggaran tidak bisa beroperasi dengan efisien.
“Biaya produksi listrik jadi mahal, tarif untuk masyarakat jadi susah diturunkan. Biaya regasifikasi, transmisi, dan distribusi gas untuk PLTG Belawan di Sumatera Utara (Sumut) juga lebih dari USD 4 per MMBtu,” kata dia di Jakarta, belum lama ini.
Guna menekan ongkos distribusi tersebut Jonan lalu menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM baru yang membatasi margin keuntungan dari regasifikasi, penyaluran, dan penjualan gas.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menambahkan,dalam aturan baru tersebut tingkat pengembalian modal (internal rate return/ IRR) untuk pipa transmisi dan pipa distribusi dibatasi tidak boleh lebih dari 11 per per tahun.
“Biaya regasifikasi jadi tidak bisa ditetapkan sesuka hati dengan pembatasan IRR ini. Kemudian, keuntungan dari penjualan gas pun tidak boleh lebih dari tujuh persen. Misalnya harga gas di hulu USD 5 per MMBtu, di konsumen akhir tidak boleh lebih dari USD 5,35 per MMBtu.
Komentar Wiratmaja, saat itu margin dari penjualan gas belum diatur. Hal itu menyebabkan para trader gas kerap mengambil margin yang lebih besar.
“Tarif distribusi gas bumi saat ini memang tidak diatur. Pelaku usaha bebas menetapkannya secara business to business (B to B) dengan pembeli. Jadi penetapan tarif yang setinggi mungkin tidak melanggar aturan,” jelas dia.
Wiratmaja mencontohkan ada trader yang hanya punya pipa sepanjang 700 meter tapi mengambil fee hampir USD 1 per MMBtu. Padahal, jika dihitung dengan IRR 11 persen maka kemungkinan hanya nol koma sekian dolar.
“Kondisi sekarang seperti yang dijelaskan Pak Menteri. Ada pipa cuma 700 meter biayanya (tol fee) hampir USD 1 per MMBtu, sementara yang 200 km hanya USD 0,5 per MMBtu. Ini yang harus kita adilkan,” ujar dia.
Menurut Wiratmaja, aturan baru tersebut juga akan menghapus penjualan gas berlapis lewat trader alias calo. Caranya, pencarian rente oleh para calo dicegah dengan membatasi margin harga dari hulu sampai pembeli akhir hanya tujuh persen.
Reporter : Samsul