Eksplorasi.id – Inpex Masela Ltd, operator Blok Masela, ditawari perpanjangan kontrak selama tujuh tahun oleh perintah. Tambahan durasi kontrak itu merupakan pengganti ‘waktu yang hilang’ akibat perubahan skema pengembangan Blok Masela.
Sebelumnya, Inpex pada Agustus 2016 mengajukan surat perihal perpanjangan durasi kontrak. Surat itu kemudian mendapat balasan pemerintah pada akhir Desember 2016. Salah satu poin dalam surat yang diajukan Inpex adalah, mereka meminta moratorium kontrak selama 10 tahun antara 2006 sampai 2016.
Alasan Inpex, moratorium kontrak 10 tahun itu sebagai mengganti skema kilang LNG (liquefied natural gas) dari sebelumnya di lepas pantai (offshore) menjadi di darat (onshore). Namun, akhir pemerintah memberikan tambahan kontrak hanya tujuh tahun.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, tambahan waktu tujuh tahun merupakan jalan tengah. “Inpex mintah 10 tahun sementara tawaran awal pemerintah empat tahun. Kami ambil jalan tengah. Ini merupakan hasil negosiasi yang sangat alot,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/1).
Archandra menambahkan, selain memberikan tambahan durasi kontrak, pemerintah juga menyetujui permintaan Inpex agar kapasitas produksi gas Blok Masela ditingkatkan. Namun pemerintah meminta tidak semua gas dijadikan LNG.
“Sebagian gas dalam bentuk CNG (compressed natural gas) akan dialirkan melalui pipa untuk bahan baku industri pupuk dan petrokimia di sekitar Blok Masela. Ini biar ada multiplier effect yang besar untuk daerah di sekitar Blok Masela,” jelas dia.
Archandra berkomentar, peningkatan kapasitas produksi menjadi di atas 7,5 million tonnes per annum (MTPA) tidak hanya menguntungkan Inpex, tapi pemerintah pun diuntungkan.
Reporter : Samsul