• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Inspeksi Dadakan Hentikan Aktivitas Penambangan

by Eksplorasi.id
18 Juni 2016
in BERITA
0
Inspeksi Dadakan Hentikan Aktivitas Penambangan

Penambangan liar pasir dan batu di lereng Gunung Merapi. (Foto: Liputan6.com)

0
SHARES
408
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim gabungan yang melakukan inspeksi mendadak di dua lokasi penambangan galian C di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, dan menghentikan aktivitasnya karena tidak sesuai izin.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Komisi III DPRD Boyolali, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU-ESDM), dan personel Polsek setempat pertama melakukan sidak di Dukuh Butuh Desa Lanjaran, Gendulan Jemowo, dan Desa Sukorejo Kecamatan Musuk, Jumat (18/06).

Tim gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, saat sidak di Dukuh Butuh Desa Lanjaran, menemukan aktivitas penambang tebing dengan menggunakan alat berat.

Tim gabungan mendapati lokasi penambangan milik Kepala Desa Lanjaran, Sudarto tersebut, menyatakan, kegiatan ini, sudah ada izinnya dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Menurut Kepala Seksi Energi Sumber Daya Mineral, DPU-ESDM Boyolali, Mustajab, kegiatan lokasi penambangan yang dimiliki oleh Sudarto tidak sesuai izinnya.

Menurut Mustajab, jika sesuai izin penambangan lokasinya di Dukuh Doyomartan, Desa Lanjaran, tetapi mereka melakukan aktivitas bergeser sejauh sekitar satu kilometer ke arah barat.

Oleh karena itu, pihaknya menindak tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Semua armada truk juga diminta keluar dari area penambangan.

Bahkan, alat berat yang digunakan untuk mengeruk material pasir untuk dibawa keluar dari areal penambangan.

“Kami meminta penambang menghentikan aktivitasnya, sebelum memegang izin resmi,” kata Mustajab.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, tim gabungan juga menindak tegas penambangan di Dukuh Gendulan, Desa Jemowo Kecamatan Musuk.

“Kami meminta agar aktivitas penambangan dihentikan dan alat berat dibawa keluar dari areal,” kata Lambang Sarosa.

Namun, kata Lambang, jika mereka tetap nekat mengoperasikan alat berat akan langsung disita sebagai barang bukti.

Tim gabungan kemudian melanjutkan melakukan sidak di lokasi penambangan di Desa Sukorejo Musuk, mereka sudah tidak berada di areal penambangan. Para penambang sudah kabur dari lokasi sehingga tidak ada aktivitas.

“Kami ke lokasi ketiga sudah ditinggalan para penambang, diduga mereka sudah mengetahui tim yang akan melakukan sidak,” kata Lambang.

Namun, tim menemukan alat berat yang sengaja ditimbun pasir untuk mengelabuhi petugas agar penambangan dikira sudah mangkrak ditinggalkan pelakunya.

Kendati demikian, pihaknya sebenarnya tidak melarang kegiatan penambangan galian C, tetapi mereka harus mengurus perizinan resmi terlebih dahulu ke Pemporv Jateng.

“Kami tidak menghalangi aktivitas penambangan. Namun, kami minta penambang harus memenuhi persyaratan dengan mengantungi izin resmi kepada instansi terkait,” kata Lambang.

 

Eksplorasi / Top

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Belum Ada Listrik, Warga Rawabadak Minta Listrik Ke Desa Lain

Belum Ada Listrik, Warga Rawabadak Minta Listrik Ke Desa Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

CIVD Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengadaan Industri Hulu Migas

9 tahun ago
Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Perusahaan Sawit Raksasa

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan PLTU II Kapasitas 1000 Megawatt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In