Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home CSR

‘Intervensi’ Program Bina Lingkungan BUMN, DPR Dikecam

by Eksplorasi.id
25 Agustus 2017
in CSR
0
Pertamina, ‘Medan Tempur’ Para Mafia?

Yusri Usman. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
Yusri Usman. | Foto : Istimewa.
Yusri Usman. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Keputusan Komisi VI DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN pada Kamis (24/8) terkait program kegiatan bina lingkungan yang diusulkan masyarakat mesti melalui anggota DPR menuai protes.

“Sikap Komisi VI DPR terkesan sudah seperti preman pasar dengan menekan Kementerian BUMN untuk memecat direksi yang tidak mau melaksanakan kegiatan bina lingkungan yang diusulkan oleh masyarakat melalui anggota DPR,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Jumat (25/8).

Dia menjelaskan, setiap BUMN sudah memiluki program bina lingkungan sendiri dan sudah masuk dalam RKAP.

Biasanya, lanjut dia, kegiatan bina lingkungan dilaksanakan sesuai bidang aktivitas usahanya BUMN di daerah mana mereka beraktivitasnya, dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat disekitarnya yang cukup beragam.

Anehnya, kata Yusri, pada poin ketiga kesimpulan rapat tersebut DPR mengutip peraturan yang salah satunya Peraturan Menteri (Permen) BUMN No 9/2015.

“Padahal Permen tersebut sudah direvisi, maka seharusnya yang benar adalah Permen BUMN No 3/2016. Harus dilihat apa apa dasar hukumnya bahwa semua kegiatan bina lingkungan itu harus mengikuti usulan melalui anggota DPR?” jelas dia.

Yusri pun lantas mempertanyakan fungsi dan tugas DPR. Penegasan dia, tidak berarti jika DPR sudah menyetujui anggaran dan harus mereka juga yang menunjuk jenis kegiatannya.

“Ini sudah terlalu jauh ikut campurnya. KPK harus pro aktif menyikapi soal rekomendasi Komisi VI DPR agar BUMN ini tidak menjadi sapi perah,” tegas dia.

Yusri melanjutkan, yang tidak kalah pentingnya KPK harus menyisir semua dana CSR disetiap BUMN. Pasalnya, bisa jadi selama ini menjadi ladang bancakan para anggota DPR.

Reporter : Sam

Tags: Bina LingkunganCSRheadlineKomisi VI DPR
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

Pertamina Dukung Program Indonesia Tanpa Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Pertamina Maksimalkan Pangkalan Siaga Elpiji

9 tahun ago
PGN Pasang Ratusan ‘Converter Kit’ Secara Gratis di Lampung

PGN Pasang Ratusan ‘Converter Kit’ Secara Gratis di Lampung

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In