Eksplorasi.id – Chappy Hakim, presiden direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Chappy tersebut santer terdengar sejak Jumat (17/2) siang.
Sumber Eksplorasi,id mengungkapkan, pengunduran diri Chappy terkait sejumlah polemik yang terjadi belum lama ini. “Belum ada pernyataan resmi. Kalau kabar ini benar, maka Chappy seperti dirut sebelumnya yang juga mengundurkan diri, yakni Maroef Sjamsoeddin,” kata sumber di Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, Maroef Sjamsoeddin mundur sebagai dirut PTFI pada Januari 2016 setelah skandal ‘Papa Minta Saham’. Kursi tersebut kemudian kosong untuk sekian waktu. Chappy kemudian dipilih oleh induk usaha PTFI, Freeport-McMoran Inc, menggantikan posisi Maroef pada pertengahan November 2016.
Kabar mundurnya Chappy belum bisa dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak PTFI. Di satu sisi, beredar pula kabar bahwa pihak PTFI mengajukan gugatan arbitrase ke pemerintah Indonesia terkait perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Seperti diketahui, pihak manajemen PTFI hingga kini belum mau menerima perubahan status kontrak tersebut. Mereka tetap berkukuh menggunakan KK. Jika PTFI mengajukan perubahan menjadi IUPK maka secara otomatis masa berlaku KK yang sampai 2021 akan hangus.
Padahal, hari ini Kementerian ESDM diketahui telah memberi rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada PTFI sebanyak 1.113.105 wet metric ton (WMT).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pemberian rekomendasi izin ekspor konsentrat diberikan karena mengikuti Peraturan Menteri ESDM No 6/2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.
Penjelasan Bambang, PTFI sudah berkomitmen membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Atas dasar itu, melalui Surat Persetujuan No 352/30/DJB/2017, volume ekspor konsentrat tembaga tersebut diberikan.
Reporter : Samsul
Comments 1