Eksplorasi.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) belum memeroleh rekomendasi izin ekspor dari Kementerian ESDM. Padahal, izin ekspor tersebut telah habis Februari ini.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya saat ini pihaknya mengevaluasi PTFI sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 25/2018.
Dia menambahkan, jika rekomendasi ekspor nanti keluar, maka kuota ekspor yang akan diberikan bisa dipastikan akan menurun. Namun dia enggan merinci jumlah penurunan kuota tersebut.
“Belum, saya tidak hapal berapa realisasinya. Tapi yang jelas di bawah kuota. Hampir mirip, sesuai kuota kemarin. Mirip jumlahnya. Kapasitas pabrik, kapasitas tambang tidak mungkin berubah-ubah logikanya,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/2).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi konsentrat PTFI tahun ini merosot jauh dibanding tahun lalu. Pada 2018, produksi PTFI mencapai level 2,1 juta ton. Tahun ini diperkirakan hanya 1,2 juta ton, di mana sekitar 200 ribu ton diekspor dan sekitar satu juta ton diolah.
Reporter: Sam.