• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Izin Pembangunan Smelter Diterbitkan KESDM dan Perindustrian

by Aloysius Diaz Aditya
11 April 2016
in BERITA
0
Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Harga komoditas tambang merosot dalam lima tahun terakhir. Sebagai contoh harga Nikel, saat ini harganya hampir setengah dari harga lima tahun yang lalu, dari 27.000 US$/ton (2011) menjadi US 12.000 US$/ton (2015). Sementara harga Mangan turun dari 3.000 US$/ton menjadi 1.500 US$/ton, demikian juga harga Seng dari 1050 US$/lb menjadi 800 US$/lb.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 2014 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2014, maka sejak 12 Januari 2017 produk hasil pengolahan enam komoditas mineral logam (tembaga, mangan, seng, timbal, timah dan besi), tidak dapat dijual ke luar negeri.

Dengan adanya kewajiban pembangunan pengolahan dan pemurnian ini, maka sering terjadi polemik di masyarakat. “Pemilihan enam komoditas ini berdasarkan studi yang sudah dilakukan oleh ESDM, bukan berdasarkan perusahaan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said belum lama ini di Jakarta.

Terhadap perkembangan pembangunan smelter ini, rakor memutuskan beberapa hal. Pertama, saat ini, terdapat dua kementrian yang menerbitkan izin pembangunan smelter yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus diberikan oleh Kementrian ESDM dan Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian. “Solusinya, jangan membuat investor datang bolak-balik ke dua tempat. Prosesnya harus disatukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Kedua, dalam hal pemberian insentif pajak, smelter bisa mendapat tax allowance, tapi bukan tax holliday. “Sebab, industri smelter tidak memberikan nilai tambah atau value added pada produknya,” imbuh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang menegaskan bahwa pemberian tax holliday akan diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah besar, “Bukan sekedar mengolah biji besi, tapi pabrik besi. Bukan penghasil alumina, tapi pabrik alumunium,” imbuhnya.

Dan yang ketiga, tambahnya, soal royalti, Darmin juga menggarisbawahi soal pengenaan royalti terhadap pertambangan. “Royalti harus diambil di hulu, bukan pada industri pengolahannya,” ujar Darmin.

Eksplorasi | Tempo | Aditya

Tags: industriKESDMPembangunan SmelterPerindustrian
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

PGN Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

Kasus PLTU Riau 1, Menteri Rini Didesak Segera Nonaktifkan Dirut Pertamina

7 tahun ago
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Jokowi: Peta Jalan Energi Nuklir Harus Rampung Tahun Ini

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In