Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan memangkas izin usaha pada sektor Mineral dan Batubara (Minerba) dari yang semula berjumlah sebelas jenis menjadi tiga jenis saja.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono belum lama ini di Jakarta.
“Kita akan memperbaiki tata kelola dalam perizinan. Sekarang ada sebelas urusan jenis perizinan, kita akan kaji menjadi tiga izin,” tuturnya.
Bambang menjelaskan, ketiga jenis perizinan tersebut yaitu izin hulu minerba, izin hilir minerba dan izin penunjang minerba yang diharapkan bisa menggairahkan investasi pada sektor Minerba.
Nantinya, tambah Bambang, pihaknya akan bekerjasama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mengimplementasikan perizinan baru tersebut.
Terkait dengan penyederhanaan perizinan sendiri, lanjutnya, masih akan dibahas di Kementerian ESDM sehingga ditujukan untuk menjadi regulasi konkrit yang menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha sektor minerba.
“Ini disederhanakan untuk membantu proses perizinan supaya cepat sehingga investor tertarik,” pungkasnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya