• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Jokowi Dorong Revisi Aturan Cost Recovery dan Pajak Hulu Migas

by Diaz Aditya
1 Agustus 2016
in BERITA
0
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Presiden Joko Widodo turut mendorong penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang cost recovery dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya agar investasi di sektor hulu migas kembali bergairah di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam rapat pejabat eselon I mengenai regulasi di sektor energi, sangat fokus dengan perkembangan revisi PP No. 79 itu. “Presiden juga katanya (Menteri Arcandra) minta PP 79 Nomor 2010 segera dipercepat,” kata Wiratmaja di Jakarta, Jumat (29/7).

Meski belum melihat detail poin-poin yang akan direvisi, Menteri ESDM memberikan arahan agar revisi aturan itu segera selesai. Dengan begitu, kegiatan eksplorasi dapat bergerak cepat.

Kementerian ESDM sudah mengajukan revisi PP Nomor 79 tahun 2010 melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu poin yang diusulkan adalah perubahan dalam perhitungan pendapatan dan biaya (ring fencing) dari Plan of Development (PoD) Basis menjadi Blok Basis. Bahkan, untuk beberapa kasus khusus, perhitungannya berdasarkan National Basis.

Selain Kementerian Koordinator Perekonomian, pembahasannya akan melibatkan pula Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kalau kami dari dahulu targetkan tahun ini, pada kuartal tiga atau akhir tahun harus kelar (revisi PP No. 79),” kata Wiratmaja.

Ia menambahkan, Menteri ESDM juga memberi arahan agar regulasi yang berlaku saat ini atau yang akan dibuat jangan malah menghambat peluang investasi. Semua regulasi ini harus ramah investasi supaya perekonomian bisa bergerak lebih cepat.

Untuk sektor migas, selain PP 79 ada juga beberapa regulasi yang menjadi perhatian Menteri Arcandra. Yakni revisi Undang-Undang Migas, Peraturan Pemerintah mengenai keselamatan, Peraturan Presiden tentang tata kelola gas.

Menurut Wiratmaja, memang ada beberapa ketentuan saat ini yang bisa menjadi kendala dalam mengembangkan industri migas. Contohnya, “Mijn Politie Reglement” staatsblad 1930 No. 341 atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Peraturan Kepolisian Pertambangan Lembaga Negara 1930 No. 341.

Aturan ini sedikit kaku untuk teknologi di sektor migas. Padahal, di tengah harga minyak yang sedang turun, bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi karena harga teknologi mulai turun. “Sehingga teknologi baru termasuk investasi masih ada kendala,” kata dia.

Regulasi dan teknologi ini memang menjadi fokus Menteri ESDM Arcandra Tahar. Saat serah terima jabatan Menteri ESDM, Rabu (27/7) lalu, ia mengatakan dengan pemanfaatan teknologi adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk meningkatkan produksi migas.

Selain itu, pemerintah juga akan menghapus beberapa peraturan yang tidak sejalan dengan upaya membangun kedaulatan energi. Menurut Arcandra, regulator sebaiknya dapat berlaku sebagai mitra dari pelaku bisnis. Jadi, regulator tidak dianggap sebagai sumber masalah ataupun raja dari sebuah proses bisnis.

Eksplorasi | Aditya

Tags: cost recoveryHulu migasjokowi
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Gerak Air Laut Bisa Dimanfaatkan untuk Energi Listrik

Ketua PNTI HE Purnomo: Nelayan Jangan Mengeluh soal BBM, Ada Jalan Keluar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

Tiga Bank BUMN Beri PLN Pinjaman Rp 12 Triliun

9 tahun ago
Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertagas raih 3 penghargaan di ajang TJSL & CSR Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In