• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Jokowi: Peta Jalan Energi Nuklir Harus Rampung Tahun Ini

by Diaz Aditya
25 Juni 2016
in BERITA
0
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Setelah tertunda hampir delapan bulan, akhirnya Dewan Energi Nasional (DEN) menetapkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Ketiga DEN di Kantor Presiden, Rabu (23/6).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang juga Ketua Harian DEN mengatakan salah satu poin yang ditetapkan dalam RUEN hingga 2050 adalah pengembangan nuklir, sebagai suatu pilihan untuk mencukupi kebutuhan energi dalam negeri.

Menurut Sudirman, Ketua DEN Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pengembangan nuklir dalam energi nasional harus tetap diteruskan. Jokowi meminta agar segera dibuatkan peta jalan (roadmap) untuk pengembangan nuklir. Targetnya roadmap tersebut akan selesai pada akhir tahun ini.

“Untuk menerapkan pengembangan nuklir ini, harus ada riset skala laboratorium untuk dibangun reaktor,” kata Sudirman.

Kemudian mendorong kerja sama internasional dengan negara-negara lain, agar Indonesia tidak ketinggalan dalam perkembangan teknologi nuklir. Pemerintah juga akan memberikan dukungan terhadap riset-riset nuklir, agar teknologi yang dikuasai dalam negeri tidak hilang dan semakin berkembang.

Pembahasan mengenai nuklir ini sempat menjadi perdebatan dan menghambat penyusunan RUEN. Akhirnya penetapan cetak biru energi nasional ini pun molor. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, penetapan RUEN dilakukan satu tahun setelah Kebijakan Energi Nasional, yakni pada Oktober 2015. Adapun KEN telah terbit melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, pada Oktober 2014.

Isu nuklir muncul ketika batas waktu penetapan RUEN akan berakhir. Opsi ini pun kemudian pada sidang anggota DEN di Aceh pada Desember tahun lalu. Pembahasannya kemudian berlanjut pada Februari di Bogor. Sidang anggota DEN 4 Mei lalu, memutuskan dua opsi nuklir dalam RUEN. Dua opsi ini akan diputuskan Jokowi pada Sidang Paripurna 24 Mei. Namun, sidangnya tertunda karena agenda presiden yang padat.

Anggota DEN Andang Bactiar mengatakan dua opsi ini kemudian diajukan kepada Jokowi dalam Sidang Paripurna kemarin. Dua opsi tersebut yaitu pengembangan nuklir akan dilakukan jika target energi baru dan terbarukan (EBT) 23 persen dari bauran energi pada 2025 tidak tercapai, atau pengembangan nuklir tetap dilakukan tanpa dihubungkan dengan target EBT. “Presiden memilih opsi kedua,” ujarnya.

Terkait dengan penetapan RUEN, Sudirman mengatakan ada beberapa semangat yang pemerintah. Pertama, perubahan paradigma energi. Energi tidak boleh lagi dipandang sebagai komoditi semata, tapi digunakan sebagai pembangunan ekonomi. Implementasinya bisa dengan insentif fiskal, kemampuan industri dalam negeri, dan sebagainya.

Kedua, membangun energi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Target EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 harus tetap dikejar hingga 23 persen. Ketiga, terus mendorong pembangunan infrastruktur energi. Keempat, membangun konservasi energi. Kelima, meningkatkan penguasaan teknologi di bidang energi.

Dalam sidang paripurna tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua kementerian dan lembaga wajib menjalankan dan mendukung RUEN. “Sehingga RUEN tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi ada langkah konkretnya di lapangan dan ada konsistensi dalam menjalankan kebijakan,” kata Sudirman.

RUEN adalah kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. Ini merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan PP 79/2014, yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran yang telah dirumuskan dalam Kebijakan Energi Nasional. RUEN menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan stakeholders bersinergi melaksanakan komitmen pembangunan energi nasional kita ke depan.

Eksplorasi | Aditya

Tags: energijokowiNuklir
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Persiapkan Holding, Pertamina – PGN Bentuk Tim Khusus

Holding Energi Dipastikan Tak Terbentuk Sebelum Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kementerian ESDM jalin kerja sama program peningkatan akses energi bersih dan berkelanjutan

Kementerian ESDM jalin kerja sama program peningkatan akses energi bersih dan berkelanjutan

5 tahun ago
Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkas Harga Gas Industri, Pertamina Usul Iuran BPH Migas Dipotong Jadi Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In