• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Jokowi: Peta Jalan Energi Nuklir Harus Rampung Tahun Ini

by Diaz Aditya
25 Juni 2016
in BERITA
0
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Setelah tertunda hampir delapan bulan, akhirnya Dewan Energi Nasional (DEN) menetapkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Ketiga DEN di Kantor Presiden, Rabu (23/6).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang juga Ketua Harian DEN mengatakan salah satu poin yang ditetapkan dalam RUEN hingga 2050 adalah pengembangan nuklir, sebagai suatu pilihan untuk mencukupi kebutuhan energi dalam negeri.

Menurut Sudirman, Ketua DEN Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pengembangan nuklir dalam energi nasional harus tetap diteruskan. Jokowi meminta agar segera dibuatkan peta jalan (roadmap) untuk pengembangan nuklir. Targetnya roadmap tersebut akan selesai pada akhir tahun ini.

“Untuk menerapkan pengembangan nuklir ini, harus ada riset skala laboratorium untuk dibangun reaktor,” kata Sudirman.

Kemudian mendorong kerja sama internasional dengan negara-negara lain, agar Indonesia tidak ketinggalan dalam perkembangan teknologi nuklir. Pemerintah juga akan memberikan dukungan terhadap riset-riset nuklir, agar teknologi yang dikuasai dalam negeri tidak hilang dan semakin berkembang.

Pembahasan mengenai nuklir ini sempat menjadi perdebatan dan menghambat penyusunan RUEN. Akhirnya penetapan cetak biru energi nasional ini pun molor. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, penetapan RUEN dilakukan satu tahun setelah Kebijakan Energi Nasional, yakni pada Oktober 2015. Adapun KEN telah terbit melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, pada Oktober 2014.

Isu nuklir muncul ketika batas waktu penetapan RUEN akan berakhir. Opsi ini pun kemudian pada sidang anggota DEN di Aceh pada Desember tahun lalu. Pembahasannya kemudian berlanjut pada Februari di Bogor. Sidang anggota DEN 4 Mei lalu, memutuskan dua opsi nuklir dalam RUEN. Dua opsi ini akan diputuskan Jokowi pada Sidang Paripurna 24 Mei. Namun, sidangnya tertunda karena agenda presiden yang padat.

Anggota DEN Andang Bactiar mengatakan dua opsi ini kemudian diajukan kepada Jokowi dalam Sidang Paripurna kemarin. Dua opsi tersebut yaitu pengembangan nuklir akan dilakukan jika target energi baru dan terbarukan (EBT) 23 persen dari bauran energi pada 2025 tidak tercapai, atau pengembangan nuklir tetap dilakukan tanpa dihubungkan dengan target EBT. “Presiden memilih opsi kedua,” ujarnya.

Terkait dengan penetapan RUEN, Sudirman mengatakan ada beberapa semangat yang pemerintah. Pertama, perubahan paradigma energi. Energi tidak boleh lagi dipandang sebagai komoditi semata, tapi digunakan sebagai pembangunan ekonomi. Implementasinya bisa dengan insentif fiskal, kemampuan industri dalam negeri, dan sebagainya.

Kedua, membangun energi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Target EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 harus tetap dikejar hingga 23 persen. Ketiga, terus mendorong pembangunan infrastruktur energi. Keempat, membangun konservasi energi. Kelima, meningkatkan penguasaan teknologi di bidang energi.

Dalam sidang paripurna tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua kementerian dan lembaga wajib menjalankan dan mendukung RUEN. “Sehingga RUEN tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi ada langkah konkretnya di lapangan dan ada konsistensi dalam menjalankan kebijakan,” kata Sudirman.

RUEN adalah kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. Ini merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan PP 79/2014, yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran yang telah dirumuskan dalam Kebijakan Energi Nasional. RUEN menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan stakeholders bersinergi melaksanakan komitmen pembangunan energi nasional kita ke depan.

Eksplorasi | Aditya

Tags: energijokowiNuklir
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Persiapkan Holding, Pertamina – PGN Bentuk Tim Khusus

Holding Energi Dipastikan Tak Terbentuk Sebelum Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

9 tahun ago
Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut

Setoran Dividen BUMN Naik, Ini Tanggapan Bos Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In