• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Jusuf Kalla: Pemerintah Bisa Bantu Percepat Status Warga Negara Archandra

by Eksplorasi.id
21 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Wapres Instruksikan Pertamina Terus Lakukan Inovasi

Wapres Jusuf Kalla. | Foto : Istimewa

0
SHARES
94
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah bisa membantu percepatan proses mendapatkan status warga negara Indonesia bagi Archandra Tahar yang sebelumnya diberhentikan sebagai menteri ESDM. “Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (19/8).

Mengutip pasal 20 Undang Undang Kewarganegaraan, Wapres Kalla menjelaskan bahwa seorang yang berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, presiden dapat memberikan status WNI setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari DPR.

“Maka yang pertama konsultasi dan minta persetujuan kepada DPR. Seperti Hasan Tiro (tokoh GAM) dan pemain sepak bola juga pakai pasal itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat,” ujarnya.

Namun menurut Wapres, hal itu berpulang kepada Archandra, apakah masih berkeinginan kembali ke Indonesia. “Siapa pun WNI yang menentukan status yang benar harus sesuai keinginannya. Karena akibat proses ini menjadi tidak jelas, apakah masih tetap (warga negara) AS karena dia sudah jadi menteri (di Indonesia). Karena itu harus diperjelas,” jelas dia.

Namun, mengenai tugasnya di Indonesia nanti, Wapres menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan untuk menentukan. Menurut Kalla, sejauh ini belum ada pembicaraan khusus mengenai kelanjutan status Archandra.

Demikian pula dia dan Presiden Jokowi juga belum membahas figur yang akan menempati jabatan menteri ESDM secara definitif dan sampai sekarang jabatan itu masih dirangkap oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Soal wacana mengubah UU Kewarganegaraan agar Indonesia juga bisa menerapkan dwi kewarganegaraan, Wapres menyatakan tergantung Presiden dan DPR.

“Kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkepentingan agar WNI yang ada di luar negeri punya keahlian khusus itu. Sama dengan negara lain yang punya prinsip dwi kewarganegaraan. Banyak warga India di AS yang bekerja di Microsoft. Kalau ikuti teknologi boleh seperti itu,” kata Wapres pula.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Archandra yang baru menjabat menteri ESDM selama 20 hari karena diketahui berkewarganegaraan AS. Pria asal Padang, Sumatera Barat, itu juga dikabarkan kini tidak memiliki status kewarganegaraan karena UU AS melarang warganya menerima jabatan politis di negara lain.

Reporter : Ponco Sulaksono
Foto : Istimewa

Tags: Archandra TaharheadlineJusuf KallaMenteri ESDMWarga Negara
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
‘Holding’ Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

'Holding' Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jokowi Copot Sudirman Said, Arcandra Harus Copot Amien Sunaryadi

Ini Rencana Strategis Archandra soal Hulu Migas

9 tahun ago
ISC Terapkan Tranformasi Pengadaan Minyak Mentah Sistematis

Besok, Pertamina Umumkan Partnernya Garap Kilang Tuban

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In