• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Jusuf Kalla: Pemerintah Bisa Bantu Percepat Status Warga Negara Archandra

by Eksplorasi.id
21 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Wapres Instruksikan Pertamina Terus Lakukan Inovasi

Wapres Jusuf Kalla. | Foto : Istimewa

0
SHARES
85
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah bisa membantu percepatan proses mendapatkan status warga negara Indonesia bagi Archandra Tahar yang sebelumnya diberhentikan sebagai menteri ESDM. “Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (19/8).

Mengutip pasal 20 Undang Undang Kewarganegaraan, Wapres Kalla menjelaskan bahwa seorang yang berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, presiden dapat memberikan status WNI setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari DPR.

“Maka yang pertama konsultasi dan minta persetujuan kepada DPR. Seperti Hasan Tiro (tokoh GAM) dan pemain sepak bola juga pakai pasal itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat,” ujarnya.

Namun menurut Wapres, hal itu berpulang kepada Archandra, apakah masih berkeinginan kembali ke Indonesia. “Siapa pun WNI yang menentukan status yang benar harus sesuai keinginannya. Karena akibat proses ini menjadi tidak jelas, apakah masih tetap (warga negara) AS karena dia sudah jadi menteri (di Indonesia). Karena itu harus diperjelas,” jelas dia.

Namun, mengenai tugasnya di Indonesia nanti, Wapres menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan untuk menentukan. Menurut Kalla, sejauh ini belum ada pembicaraan khusus mengenai kelanjutan status Archandra.

Demikian pula dia dan Presiden Jokowi juga belum membahas figur yang akan menempati jabatan menteri ESDM secara definitif dan sampai sekarang jabatan itu masih dirangkap oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Soal wacana mengubah UU Kewarganegaraan agar Indonesia juga bisa menerapkan dwi kewarganegaraan, Wapres menyatakan tergantung Presiden dan DPR.

“Kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkepentingan agar WNI yang ada di luar negeri punya keahlian khusus itu. Sama dengan negara lain yang punya prinsip dwi kewarganegaraan. Banyak warga India di AS yang bekerja di Microsoft. Kalau ikuti teknologi boleh seperti itu,” kata Wapres pula.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Archandra yang baru menjabat menteri ESDM selama 20 hari karena diketahui berkewarganegaraan AS. Pria asal Padang, Sumatera Barat, itu juga dikabarkan kini tidak memiliki status kewarganegaraan karena UU AS melarang warganya menerima jabatan politis di negara lain.

Reporter : Ponco Sulaksono
Foto : Istimewa

Tags: Archandra TaharheadlineJusuf KallaMenteri ESDMWarga Negara
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
‘Holding’ Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

'Holding' Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Arab Saudi Siap Bantu RI Wujudkan Cadangan Minyak Strategis

Harga Minyak Dunia Turun 3%

9 tahun ago
ESDM Akui Cost Recovery Migas Tak Berasal dari APBN

ESDM Akui Cost Recovery Migas Tak Berasal dari APBN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In