Eksplorasi.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah menyiapkan sejumlah skenario menyusul wacana pelonggaran ekspor mineral mentah yang dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said beberapa waktu lalu.
Beberapa skenario diperlukan lantaran saat ini sudah banyak perusahaan yang telah melaksanakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yakni pembangunan fasilitas pengolahan mineral mentah dalam rangka melaksanakan program peningkatkan nilai tambah (hilirasi).
“Kadin tetap melihat Undang-Undang (Minerba) harus berjalan. Kita mau tetap berjalan sesuai dengan waktu dan target yang dicanangkan,” ujar Ketua Umum Rosan Roeslani di kantornya, kemarin.
Selain menyiapkan sejumlah skenario, Rosan bilang Kadin juga meminta pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha smelter untuk bernegoisasi. Hal ini diperlukan agar nilai investasi yang sudah ditanam tidak sia-sia.
“Biaya tidak kecil. Tolong lihat dan agar memacu pada perusahaan yang mau smelter. Berikan ruang waktu untuk negosiasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM Sudirman Said mengklaim pemerintah masih konsisten terhadap pelaksanaan program hilirasi.
Meski begitu ia mengatakan kebijakan mengenai pelaksanaan relaksasi ekspor akan dikembalikan dalam hasul pembahasan revisi UU Minerba yang akan dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Selama belum direvisi, yang dipegang itu UU. Kami berempati pada mereka yang terkena tekanan cashflow,” cetus Sudirman.
Eksplorasi | CNN Indonesia | Yudo