• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Kadin: Rezim ‘Gross Split’ Bertentangan dengan Nawa Cita dan UU Migas

by Eksplorasi.id
30 November 2016
in MIGAS
0
Kadin: Rezim ‘Gross Split’ Bertentangan dengan Nawa Cita dan UU Migas

Logo Kadin | Foto : Istimewa

0
SHARES
904
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim Kerja Regulasi Migas Kadin Indonesia menentang rencana pemerintah menerapkan mengganti rezim bagi hasil (production sharing contract/ PSC) dengan rezim gross split sliding scale di industri migas.

Logo Kadin | Foto : Istimewa
Logo Kadin | Foto : Istimewa

Berdasarkan dokumen paparan yang diperoleh Eksplorasi.id, Rabu (30/11), disebutkan bahwa penerapan konsep gross split sliding scale yang direncanakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan berdampak negatif bagi perekonomian nasional, industri penunjang migas nasional, kesejahteraan masyarakat daerah sekitar operasi, tenaga kerja nasional dan keberlanjutan sektor migas nasional.

“Ini akan menyebabkan tidak akan ada keberlanjutan kegiatan eksplorasi dan ada kecenderungan pengurasan cadangan yang tidak sesuai dengan good engineering practice dan environment sustainability,” tulis dokumen tersebut.

Alasan lain penentangan tersebut adalah, industri penunjang migas nasional tidak akan berkembang karena investor/ KKKS akan mengutamakan industri penunjang dari negara asal. Lainnya, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur alokasi pemanfaatan minyak dan gas bumi.

“Juga tidak ada multiplier effect terhadap perekonomian dan daerah sekitar termasuk tenaga kerja nasional karena pelaksanaan operasi sepenuhnya menjadi kewenangan investor/ KKKS. Kemungkinan akan terjadi transfer pricing antar-afiliasi dalam pengaturan biaya investasi, operasi dan harga minyak dan gas,” jelas dokumen itu.

Dokumen itu juga menegaskan, jika rezim gross split sliding scale jadi diterapkan pada KKKS yang sedang berjalan, hal itu akan bertentangan dengan prinsip sanctity of contract. Pasalnya, implementasi konsep kerja sama baru membutuhkan waktu dan akan membuat kekhawatiran bagi para investor/ KKKS.

Kadin juga menilai bahwa penerapan rezim gross split sliding scale sangat bertentangan dengan Nawa Cita, terutama poin 6 dan 7.

Poin 6 berbunyi; Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

Sedangkan poin 7 Nawa Cita menyebutkan; Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Rezim gross split sliding scale, jelas Kadin, juga bertentangan dengan UU Migas No 22/2001, di mana kegiatan usaha migas mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan yang tidak akan dicapai dengan konsep gross split sliding scale ini.

Kemudian, perencanaan, pengendalian dan implementasi investasi dan kegiatan operasi sepenuhnya menjadi diskresi investor/ KKKS.

Reporter : Samsul

Tags: gross splitheadlinekadinmigasNawa CitaPSC
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Belum Searah, Saudi Aramco-Pertamina Perdalam Diskusi Kesepakatan

Belum Searah, Saudi Aramco-Pertamina Perdalam Diskusi Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pascainsiden Pertamina Sumbar, Ini Sikap Kepolisian

Pascainsiden Pertamina Sumbar, Ini Sikap Kepolisian

9 tahun ago
Dirut PLN Pastikan Aliran Listrik ke Mentawai Terkendali

Keuangan dan Kinerja Jeblok, Hipmi: Copot Dirut PLN

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In