• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadis ESDM Kota Palu: PETI Itu Sama Saja Seperti Pencuri

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
236
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Palu Musliman menyebut bahwa penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya itu sama dengan pencuri, sehingga rencana penegakkan hukumnya sebetulnya tidak perlu disosialisasikan.

“Yang namanya tindakan ilegal, ya tidak perlu sosialisasi untuk menindaknya. Masak bapak melihat pencuri, bapak melakukan sosialisasi dulu baru menangkapnya,” katanya memberi analogi sat dihubungi di Palu, Minggu (27/3).

Namun demikian, kata Musliman, pihaknya bersama tim lintas sektor yang dibentuk Pemerintah Kota Palu telah turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Pihaknya juga sudah memerintahkan para PETI untuk berhenti beroperasi dan Polres Palu juga telah melakukan pemanggilan.

“Sekarang kita tidak akan pakai istilah sosialisasi lagi, sudah lihat pencuri kog masih mau sosialisasi lagi,” katanya tegas.

Terkait penertiban yang akan dilakukan pada 29 Maret 2016, Pemkot Palu tinggal melaksanakan saja. Pihaknya sudah membuat laporan tentang itu.

Menurut Musliman, penertiban bukan hanya tugas ESDM saja, tetapi tim yang telah dibentuk oleh Pemkot Palu.

“Untuk penertiban tangal 29 Maret mendatang, itu urusan aparat penegak hukum, bukan pertambangan, yang jelas kita menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penertiban itu,” tutup Musliman.

Sementara itu, Lurah Poboya Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana penertiban peti di Poboya yang akan dilaksanakan Polda Sulteng bersama seluruh instansi terkait pada 29 Maret mendatang.

“Pantauan saya saat ini di lokasi, sudah tidak ada aktivitas pengerukan material oleh pihak perusahaan,” katanya.

Namun, kata dia, walaupun pengerukan sudah tidak dilakukan lagi, tapi sebagian masih ada yang melakukan aktivitas perendaman material.

“Kalau seandainya nanti penertiban dilakukan, kami siap membantu dengan semua kemampuan yang ada,” tutup Hasanuddin.

Sebelumnya Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menertibkan peti di dua lokasi yakni Poboya, Kota Palu dan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

“Kami telah mengeluarkan tujuh poin kesepakatan dalam Rakor penanganan terpadu PETI di Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Rabu (23/3),” kata Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Leo Bona Lubis pekan lalu.

Salah satu dari poin tersebut adalah peti diberi kesempatan meninggalkan lokasi secara sukarela sampai Senin (28/3), dan bila masih ada yang beraktivitas, penegakkan hukum akan dilakukan mulai 29 Maret.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: ilegalPaluPETItambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Tidak Ada Negosiasi dengan Penambang Ilegal di Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Adakan Karsa di Bali

Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

9 tahun ago
Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In