• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadis ESDM Kota Palu: PETI Itu Sama Saja Seperti Pencuri

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
240
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Palu Musliman menyebut bahwa penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya itu sama dengan pencuri, sehingga rencana penegakkan hukumnya sebetulnya tidak perlu disosialisasikan.

“Yang namanya tindakan ilegal, ya tidak perlu sosialisasi untuk menindaknya. Masak bapak melihat pencuri, bapak melakukan sosialisasi dulu baru menangkapnya,” katanya memberi analogi sat dihubungi di Palu, Minggu (27/3).

Namun demikian, kata Musliman, pihaknya bersama tim lintas sektor yang dibentuk Pemerintah Kota Palu telah turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Pihaknya juga sudah memerintahkan para PETI untuk berhenti beroperasi dan Polres Palu juga telah melakukan pemanggilan.

“Sekarang kita tidak akan pakai istilah sosialisasi lagi, sudah lihat pencuri kog masih mau sosialisasi lagi,” katanya tegas.

Terkait penertiban yang akan dilakukan pada 29 Maret 2016, Pemkot Palu tinggal melaksanakan saja. Pihaknya sudah membuat laporan tentang itu.

Menurut Musliman, penertiban bukan hanya tugas ESDM saja, tetapi tim yang telah dibentuk oleh Pemkot Palu.

“Untuk penertiban tangal 29 Maret mendatang, itu urusan aparat penegak hukum, bukan pertambangan, yang jelas kita menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penertiban itu,” tutup Musliman.

Sementara itu, Lurah Poboya Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana penertiban peti di Poboya yang akan dilaksanakan Polda Sulteng bersama seluruh instansi terkait pada 29 Maret mendatang.

“Pantauan saya saat ini di lokasi, sudah tidak ada aktivitas pengerukan material oleh pihak perusahaan,” katanya.

Namun, kata dia, walaupun pengerukan sudah tidak dilakukan lagi, tapi sebagian masih ada yang melakukan aktivitas perendaman material.

“Kalau seandainya nanti penertiban dilakukan, kami siap membantu dengan semua kemampuan yang ada,” tutup Hasanuddin.

Sebelumnya Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menertibkan peti di dua lokasi yakni Poboya, Kota Palu dan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

“Kami telah mengeluarkan tujuh poin kesepakatan dalam Rakor penanganan terpadu PETI di Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Rabu (23/3),” kata Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Leo Bona Lubis pekan lalu.

Salah satu dari poin tersebut adalah peti diberi kesempatan meninggalkan lokasi secara sukarela sampai Senin (28/3), dan bila masih ada yang beraktivitas, penegakkan hukum akan dilakukan mulai 29 Maret.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: ilegalPaluPETItambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Tidak Ada Negosiasi dengan Penambang Ilegal di Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

RI-Selandia Baru Kian Kompak Kembangkan EBT

9 tahun ago
Ghana Seeks $1.5 Billion China Loan in Return for Gas Supplies

Ghana Seeks $1.5 Billion China Loan in Return for Gas Supplies

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In