• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadis ESDM Kota Palu: PETI Itu Sama Saja Seperti Pencuri

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
238
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Palu Musliman menyebut bahwa penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya itu sama dengan pencuri, sehingga rencana penegakkan hukumnya sebetulnya tidak perlu disosialisasikan.

“Yang namanya tindakan ilegal, ya tidak perlu sosialisasi untuk menindaknya. Masak bapak melihat pencuri, bapak melakukan sosialisasi dulu baru menangkapnya,” katanya memberi analogi sat dihubungi di Palu, Minggu (27/3).

Namun demikian, kata Musliman, pihaknya bersama tim lintas sektor yang dibentuk Pemerintah Kota Palu telah turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Pihaknya juga sudah memerintahkan para PETI untuk berhenti beroperasi dan Polres Palu juga telah melakukan pemanggilan.

“Sekarang kita tidak akan pakai istilah sosialisasi lagi, sudah lihat pencuri kog masih mau sosialisasi lagi,” katanya tegas.

Terkait penertiban yang akan dilakukan pada 29 Maret 2016, Pemkot Palu tinggal melaksanakan saja. Pihaknya sudah membuat laporan tentang itu.

Menurut Musliman, penertiban bukan hanya tugas ESDM saja, tetapi tim yang telah dibentuk oleh Pemkot Palu.

“Untuk penertiban tangal 29 Maret mendatang, itu urusan aparat penegak hukum, bukan pertambangan, yang jelas kita menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penertiban itu,” tutup Musliman.

Sementara itu, Lurah Poboya Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana penertiban peti di Poboya yang akan dilaksanakan Polda Sulteng bersama seluruh instansi terkait pada 29 Maret mendatang.

“Pantauan saya saat ini di lokasi, sudah tidak ada aktivitas pengerukan material oleh pihak perusahaan,” katanya.

Namun, kata dia, walaupun pengerukan sudah tidak dilakukan lagi, tapi sebagian masih ada yang melakukan aktivitas perendaman material.

“Kalau seandainya nanti penertiban dilakukan, kami siap membantu dengan semua kemampuan yang ada,” tutup Hasanuddin.

Sebelumnya Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menertibkan peti di dua lokasi yakni Poboya, Kota Palu dan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

“Kami telah mengeluarkan tujuh poin kesepakatan dalam Rakor penanganan terpadu PETI di Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Rabu (23/3),” kata Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Leo Bona Lubis pekan lalu.

Salah satu dari poin tersebut adalah peti diberi kesempatan meninggalkan lokasi secara sukarela sampai Senin (28/3), dan bila masih ada yang beraktivitas, penegakkan hukum akan dilakukan mulai 29 Maret.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: ilegalPaluPETItambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Tidak Ada Negosiasi dengan Penambang Ilegal di Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dito Ganinduto Diusulkan Golkar sebagai Menteri ESDM

Penurunan Harga Gas Sangat Memungkinkan

9 tahun ago
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

IPA: Pemerintah harus Antisipasi Dampak Turunnya Harga Minyak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In