• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadis ESDM Kota Palu: PETI Itu Sama Saja Seperti Pencuri

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
238
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Palu Musliman menyebut bahwa penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya itu sama dengan pencuri, sehingga rencana penegakkan hukumnya sebetulnya tidak perlu disosialisasikan.

“Yang namanya tindakan ilegal, ya tidak perlu sosialisasi untuk menindaknya. Masak bapak melihat pencuri, bapak melakukan sosialisasi dulu baru menangkapnya,” katanya memberi analogi sat dihubungi di Palu, Minggu (27/3).

Namun demikian, kata Musliman, pihaknya bersama tim lintas sektor yang dibentuk Pemerintah Kota Palu telah turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Pihaknya juga sudah memerintahkan para PETI untuk berhenti beroperasi dan Polres Palu juga telah melakukan pemanggilan.

“Sekarang kita tidak akan pakai istilah sosialisasi lagi, sudah lihat pencuri kog masih mau sosialisasi lagi,” katanya tegas.

Terkait penertiban yang akan dilakukan pada 29 Maret 2016, Pemkot Palu tinggal melaksanakan saja. Pihaknya sudah membuat laporan tentang itu.

Menurut Musliman, penertiban bukan hanya tugas ESDM saja, tetapi tim yang telah dibentuk oleh Pemkot Palu.

“Untuk penertiban tangal 29 Maret mendatang, itu urusan aparat penegak hukum, bukan pertambangan, yang jelas kita menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penertiban itu,” tutup Musliman.

Sementara itu, Lurah Poboya Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana penertiban peti di Poboya yang akan dilaksanakan Polda Sulteng bersama seluruh instansi terkait pada 29 Maret mendatang.

“Pantauan saya saat ini di lokasi, sudah tidak ada aktivitas pengerukan material oleh pihak perusahaan,” katanya.

Namun, kata dia, walaupun pengerukan sudah tidak dilakukan lagi, tapi sebagian masih ada yang melakukan aktivitas perendaman material.

“Kalau seandainya nanti penertiban dilakukan, kami siap membantu dengan semua kemampuan yang ada,” tutup Hasanuddin.

Sebelumnya Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menertibkan peti di dua lokasi yakni Poboya, Kota Palu dan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

“Kami telah mengeluarkan tujuh poin kesepakatan dalam Rakor penanganan terpadu PETI di Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Rabu (23/3),” kata Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Leo Bona Lubis pekan lalu.

Salah satu dari poin tersebut adalah peti diberi kesempatan meninggalkan lokasi secara sukarela sampai Senin (28/3), dan bila masih ada yang beraktivitas, penegakkan hukum akan dilakukan mulai 29 Maret.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: ilegalPaluPETItambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Tidak Ada Negosiasi dengan Penambang Ilegal di Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN: Tak Benar Subsidi Listrik Masyarakat Miskin Dihilangkan

Hasil RUPS PLN, Rionald Silaban Digantikan Sumiyati sebagai Komisaris

6 tahun ago
Tolak Kenaikan Produksi Banyu Urip, Sikap Amien Sunaryadi Dipertanyakan

Cadangan Minyak Blok Cepu Alami Peningkatan 100 Juta Barel

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In