• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

by Eksplorasi.id
30 Maret 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id –  – Panitia Khusus Monitoring dan Perizinan lahan DPRD Riau akan melaporkan kasus kelebihan izin lahan perusahaan yang merugikan negara hingga Rp104 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April mendatang, karena tidak ada tindak lanjut penegak hukum setempat.

“Hasil monitoring dan evaluasi izin perusahaan sudah dilaporkan secara resmi pada penegak hukum. Namun, kelanjutan kasus tersebut tidak ada kemajuan sejak diserahkan pada mereka,” ujar Ketua Pansus, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut ucapnya, terungkapnya persoalan tersebut sejak terbentuknya Pansus monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (Amdal, UPL-UKL) pada (9/3) lalu.

“Setelah selesainya tugas Pansus, pada Januari 2016, ditemukan kelebihan lahan tanaman seluas 301 ribu hektar yang dilakukan oleh 600 perusahaan di Riau berskala besar dan kecil,” ucapnya.

Kemudian temuan itu, dilaporkan Pansus DPRD Riau ke Polda Riau, Kejaksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Balai Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti. Laporan itu, hasil putusan pimpinan DPRD Riau Nomor 33/KPTS/DPRD/2015.

“Setiap perusahaan yang sudah dimonotoring mempunyai kelebihan penggunaan lahan diluar izin rata-rata lebih 3 ribu hingga 4 ribu hektare, kemudian juga perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan dan masalah pajak,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau ini menuturkan, akan tetap memantau dan menindak lanjuti kasus tersebut karena telah merugikan negara.

“Kita ingin kasus itu segera tuntas secepatnya. Karena perusahaan telah merugikan negara,” ucapnya.

Eksplorasi | EPung

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Menteri Sudirman: Leadership Is Not About Title, Tetapi Behavior

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

9 tahun ago
Enam Bulan, Aset Waskita Karya Melonjak Rp 10,2 Triliun

Enam Bulan, Aset Waskita Karya Melonjak Rp 10,2 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In