• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Kasus Kepodang, Potensi Kerugian Negara Diduga Empat Kali Lipat Dibandingkan Kasus e-KTP

by Eksplorasi.id
15 Agustus 2017
in GAS
0
Kasus Kepodang, Potensi Kerugian Negara Diduga Empat Kali Lipat Dibandingkan Kasus e-KTP

Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
105
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.
Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Potensi kerugian negara dalam kasus Lapangan Kepodang di Blok Muriah nilainya ditaksir tiga bahkan hingga empat kali lipat dibandingkan kasus KTP elektronik (e-KTP). Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Berarti, dalam kasus Lapangan Kepodang negara berpotensi mengalami kerugian Rp 6,9 triliun hingga Rp 9,2 triliun. Pernyataan mengejutkan tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Senin (14/8).

“KPK bisa mengajak konsorsium perguruan negeri ITB, UGM, dan Trisakti yang mempunyai jurusan teknik perminyakan untuk mengkaji secara akademik dari data-data ekplorasi dan produksi yang sudah cukup banyak di reservoir Lapangan Kepodang setelah lapangan itu dikomersilkan,” kata dia.

Yusri mengatakan, semula Lapangan Kepodang diprediksi bisa memproduksi gas hingga 2026. Namun, gas dari lapangan itu akhirnya terancam terhenti berproduksi pada 2018.

“Kasus ini terkuak akibat adanya ketidaksesuaian cadangan gas terbukti (gas reserves) di Lapangan Kepodang yang tercantum dalam rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) Blok Muriah,” jelas dia.

Dia menambahkan, POD Blok Muriah terlanjur disetujui pemerintah, dalam hal ini ketika Jero Wacik menjabat menteri ESDM, pada 10 Agustus 2012 dengan nilai investasi saat itu ditaksir sekitar USD 1 miliar.

“Akibat preseden itu pasokan gas untuk PLTGU Tambak Lorok sebesar 120 MMscfd terancam. Jika dilihat dari perspektif tata kelola migas, tentu terlihat proses yang dilakukan BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM dengan operator Petronas Carigali Muriah Ltd terkesan sudah benar,” ujar dia.

Namun, lanjut Yusri, adanya dugaan praktik manipulatif soal kebenaran cadangan terbukti agak sulit terbantahkan sementara ini. “Karena atas dasar cadangan terbukti itulah dikatakan Lapangan Kepodang layak diproduksi secara komersial, sehingga agar jelas di mana letak kesalahannya,” katanya.

Yusri Usman. | Foto : Istimewa.
Yusri Usman. | Foto : Istimewa.

Yusri berkomentar, dibutuhkan kajian-kajian teknis untuk mengevaluasi data-data yang banyak sudah tersedia sejak eksplorasi atau pre-POD dan semasa produksi.

Misalnya, data log litologi, data uji produksi dan data seismik yang bisa dikaji oleh ahli reservoir, ahli geologi bawah permukaan, ahli geofisika, ahli gas, ahli geokimia, dan lainnya. “Data ekspolrasi dan produksi bentuk geometri reservoir dalam tiga dimensi terlihat jelas dengan karakter kimia fisikanya,” ujarnya.

Pendapat dia, perbedaan nyata dan hilangnya sejumlah volume gas hanya bisa dikatakan benar apabila ada gangguan tektonik menghasilkan sesar dan rekahan yang bisa merusak reservoir. Kondisi itu menyebabkan gas keluar dan hilang dari cebakan dalam reservoir.

“Kajian itu diharapkan akan bisa mengungkap di mana letak kesalahan ketika cadangan terbukti yang sudah disertifikasi oleh sebuah lembaga sertifikasi akhirnya bisa dipercaya begitu saja oleh BP Migas saat itu dan Ditjen Migas,” jelasnya.

BP Migas dan Ditjen Migas, terang dia, yang akhirnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk mendapat persetujuan POD Blok Muriah tersebut.

Yusri menegaskan, padahal keekonomian suatu lapangan dapat disetujui POD-nya oleh menteri ESDM apabila perhitungan cadangan terbukti gas dan sudah ada kesepakatan harga jual gas (sales and purchase agreement/ SPA) dalam jangka waktu tertentu bisa mengembalikan modal investasi ditambah keuntungannya.

“Biasanya di dunia migas angka tingkat pengembalian modal (internal rate of return/ IRR) sekitar di atas 14 persen baru dikatakan layak dikomersilkan. Itupun dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan perhitungan yang cermat,” tegas dia.

Adanya keanehan lain adalah, komentar Yusri, akibat terlalu pagi pernyataan yang dilontarkan Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdullah bahwa kasus Lapangan Kepodang dalam status kahar (government force majeure).

“Uniknya lagi, pernyataan Fatar Yani itu pun dengan cepat diamini oleh Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan pada Jumat (11/8) lalu,” terangnya.

Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai deputi Operasi SKK Migas, Fatar Yani pernah bekerja di Petronas Caligari Muriah dengan jabatan terakhir sebagai operations manager.

“Menjadi tanda tanya besar bahwa mereka berdua (Fatar Yani dan Tumbur Parlindingan) telah memberikan pernyataan yang sama soal kondisi kahar itu,” ujarnya.

Yusri melanjutkan, apakah pendapat keduanya merupakan pendapat resmi SKK Migas dan PT Saka Energi Indonesia, yang notabene adalah anak usaha dari PT PGN Tbk (Persero), atau bukan.

“Akibat pernyataan keduanya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim harus segera meliris keterangan resminya,” jelasnya.

Yusri menegaskan, terlalu mudah menyelesaikan masalah besar tanpa investigasi yang cukup. Perlu dilakukan audit investigasi yang memadai.

“Tujuan audit investigasi untuk menemukan apakah itu merupakan masalah teknis atau sebuah konspirasi yang merugikan negara. Setidaknya dapat diambil pembelajaran agar tidak lagi terulang kesalahan yang sama,” katanya.

Reporter : HYN

Tags: Blok MuriahheadlineLapangan KepodangPetronassaka energi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Jangan Sampai Pembangkit Tambak Lorok (Kembali) Alami ‘Mati Suri’

Jangan Sampai Pembangkit Tambak Lorok (Kembali) Alami ‘Mati Suri’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

CERI: Konsep CNG yang Diusulkan Presdir Badak NGL untuk Blok Masela Tidak Ekonomis

9 tahun ago
BPH Migas: Masyarakat berperan penting jaga pemanfaatan BBM bersubsidi

BPH Migas: Masyarakat berperan penting jaga pemanfaatan BBM bersubsidi

11 bulan ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTA tak Beroperasi, Kota Jayapura Alami Krisis Energi Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In