• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Korupsi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut Pertamina Bakal Menyusul Ditahan?

by Eksplorasi.id
1 September 2018
in BERITA
0
Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

Karen Galaila Agustiawan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Karen Galaila Agustiawan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Pihak Kejaksaan Agung telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMA) Australia.

Kedua tersangka yang ditahan adalah mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Galaila Agustiawan dan Chief Legal Councel and Compliance Pertamina Genades Panjaitan belum ditahan. Namun, keduanya telah dilakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.

Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMA) Australia oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018.

Namun sejak saat itu, Karen belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Jaksa Agung Prasetyo mengancam segera memanggil paksa Karen Agustiawan. Alasannya, karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Ya kami akan coba panggil lagi. Kami harapkan agar kalau dia dipanggil ada kesadaran untuk hadirlah. Apapun alasannya, panggilan untuk penegakan hukum itu harus diutamakan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dilansir dari Viva.co.id, Jumat (31/8)

Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan penuh kehati-hatian.

“Step by step, kemarin Frederick Siahaan sudah ditahan. Kami tidak sembarangan. Kami ingin penanganan kasus ini cermat, obyektif dan proporsional, semuanya terukur,” jelas dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut bermula saat Pertamina melalui anak peru­sahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok BMG.

Perjanjian dengan ROC Oil atau Agreement for Sale and Purchase – BMG Project diteken pada 27 Mei 2009. Nilai transak­sinya mencapai USD 31 juta.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) dari Blok BMG sebesar USD 26 juta.

Melalui dana yang sudah dikeluarkan setara Rp 568 miliar itu, Pertamina berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barel per hari.

Namun ternyata Blok BMG hanya bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.

Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.

Investasi yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

Hasil penyidikan Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG.

Pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due dilligence atau kajian lengkap mutakhir. Diduga direksi mengambil keputusan tanpa persetujuan dewan komisaris.

Akibatnya, muncul kerugian keuangan negara dari Pertamina sebesar USD 31 juta dan USD 26 juta atau setara Rp 568 miliar.

Reporter: HYN

Tags: australiaheadlineKaren AgustiawankorupsiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Hasil RUPSLB, Pertamina dan PGN Sepakat Bentuk Tim Selesaikan Proses Holding

Bakal Gelar RUPS, Sejumlah Direksi dan Komisaris PGN Terancam Dicopot?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

AG&P dan Risco Kerja Sama Fokus Kembangkan Rantai Pasokan LNG di Indonesia

AG&P dan Risco Kerja Sama Fokus Kembangkan Rantai Pasokan LNG di Indonesia

8 tahun ago
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Proyek EBT Di Indonesia Timur akan Hemat Anggaran Rp 5,5 Miliar

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In