• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

by Eksplorasi.id
31 Agustus 2018
in BERITA
0
Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
108
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memeriksa secara intensif direktur utama (dirut) PT Pertamina (Persero) saat ini, Nicke Widyawati, soal kaitannya dengan kasus PLTU Riau 1.

Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, yakni Eni Maulani Saragih (wakil ketua Komisi VII DPR), Johanes Budisutrisno Kotjo (pemilik Blackgold Natural Insurance Limited), dan Idrus Marham (mantan menteri Sosial).

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini.

Sebut saja Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir, serta Dirut PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto, Dirut PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara, dan Dirut PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

“Namun Nicke Widyawati belum pernah diperiksa sama sekali. Padahal saat Blackgold belum ditetapkan sebagai mitra PLN di PLTU Riau 1, Nicke menjabat sebagai direktur Pengadaan Strategis 1 PLN,” kata dia kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Jumat (31/8).

Selain Nicke, lanjut dia, pihak lain yang juga mesti diperiksa KPK adalah Supangkat Iwan Santoso yang kala itu duduk sebagai direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.

“Nicke dan Iwan pasti mengetahui kasus itu. Pemeriksaan secara intensif terhadap orang di posisi strategis PLN yang saat peristiwa kongkalikong terjadi sangat penting untuk membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” tegas pria yang pernah menjadi ketua panitia Rembuk Nasional Aktivis 98, ini.

Menurut Sayed, pemeriksaan harus dimulai sebelum Blackgold Natural Resources memeroleh Letter of Intent (LoI) dari PLN.

“KPK mesti menelisik ke belakang kenapa Blackgold Natural Resources bisa memeroleh LoI dari PLN,” ujar dia.

Penjelasan Sayed, sangat aneh PLN menetapkan Blackgold yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Johanes B Kotjo sebagai mitra PLN.

Pasalnya, Johanes B Kotjo pada 2001 oleh pihak kejaksaan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark up pengambilalihan dan penyelesaian utang (restrukturisasi) Kanindotex Grup.

“Johanes B Kotjo saat itu dinilai tidak melaksanakan syarat resrukturisasi. Anehnya, pihak PLN seakan membiarkan eks tersangka mark up ikut kembali menjadi mitra PLN di PLTU Riau 1,” katanya.

Sayed mengungkapkan, pihaknya memeroleh informasi bahwa ada rumor PLTU Riau 1 bisa jalan dengan ‘mengorbankan’ PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 6.

“Ada semacam peralihan prioritas pembangunan. Sebelumnya, PLTU Sumsel 6 sudah terbentuk konsorsium bahkan sudah meneken perjanjian inti (Heads of Agreement/HoA) namun tiba-tiba dibatalkan,” ungkap dia.

Komentar Sayed, pengembang PLTU Sumsel 6 kemudian kecewa. Akibat pembatalan itu akhirnya ‘memakan korban’, yakni dirut PT PJB, anak usaha PLN, saat itu dipecat oleh dirut PLN.

“Setahun kemudian, dirut PLN Batubara bersama mitra bisnisnya, pemilik tambang, ditahan Kejati Jakarta karena rencana pasokan batubaranya jadi berantakan, dia dituduh merugikan negara,” jelasnya.

Keterangan Sayed, peristiwa tersebut terjadi pada medio Juni 2016. PLTU Sumsel 6 kini menjadi mangkrak rencana pembangunannya.

“KPK juga mesti menyita CCTV yang ada di BRI Longue, tempat berkumpulnya para nasabah prioritas BRI. Alasannya, karena ada rumor yang menyatakan bahwa Sofyan Basir, Nicke Widyawati dan lainnya pernah membahas soal PLTU Riau 1 di sana,” ujar sumber.

Sekedar informasi, semula PLTU Sumsel 6 akan dibangun oleh konsorsium yang terdiri atas DH Energy, Bumi Resources, dan Posco Energy.

PLTU Sumsel 6 memeroleh Power Purchase Agreement (PPA) dan LoI pada 23 Desember 2011. Kemudian proyek itu dihentikan dengan tanggal pemutusan pada 11 Desember 2012.

Pemutusan atau pembatalan LoI saat itu konon karena konsorsium tidak bisa membentuk Special Purpose Company (SPC)

Belakangan, pembangunan PLTU Sumsel 6 akan dilanjutkan. Sejumlah perusahaan pernah menyatakan minatnya, seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Golden Eagle Energy Tbk, PT MNC Kapital Indonesia Tbk melalui anak usahanya, PT MNC Energi, dan sejumlah perusahaan lainnya.

Berdasarkan penelusuran 98 Institute, PLTU Sumsel 6 memiliki kapasitas 2×300 MW dan akan dibangun di Tanjung Enim.

Saat ini, rencana pembangunan PLTU Sumsel 6 masih dalam tahap pengkajian di PLN, dan masih di RUPTL.

Proyek PLTU Sumsel 6 memiliki dua rencana pengembangan, yakni ekspansi dari PLTU yang sudah ada dan pembangunan pembangkit baru.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018—2027, PLTU Sumsel 6 menjadi salah satu proyek pembangkit swasta strategis karena akan memenuhi kebutuhan sistem Sumatera dan sekaligus menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

PLTU Sumsel 6 ditargetkan beroperasi komersial pada 2024, sedangkan PLTU Sumsel 6B ditargetkan beropersi komersial pada 2026.

Reporter: HYN

Tags: headlinekorupsiNicke WidyawatiPertaminaPLNPLTU Riau 1
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Dirut PLN Pastikan Aliran Listrik ke Mentawai Terkendali

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute: Idrus Marham Sudah Tersangka, Sofyan Basir Kapan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM Minta KPK Segera Dalami dan Tindaklanjuti Laporan Audit Petral

Sudirman Said: Serapan Anggaran di ESDM Sudah Capai 30 Persen

9 tahun ago
Chevron Bakal Pasok Minyak Mentah ke Pertamina

Pertamina Bidik Efisiensi US$ 100 Juta Lewat ISC

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Masih Bisa Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In