• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

by Eksplorasi.id
30 Agustus 2018
in BERITA
0
Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
550
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan alias FS ditahan penyidik Kejaksaan Agung.

Frederick ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Tersangka FS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari terhitung mulai 30 Agustus 2018 sampai dengan 18 September 2018,” kata Kapuspenkum Kejagung M Rum, dalam keterangan persnya, Kamis (30/8), dilansir dari Detik.com.

Frederick ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018.

Penyidik Kejagung menahan Frederick setelah dia diperiksa penyidik. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. FS disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor.

Versi Kejagung, Frederick ditahan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan merusak barang bukti, melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.

Selain Frederick, Kejagung telah menahan Mantan Manager Merger and Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) berinisial BK.

Selain FS dan BK, dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dan Chief Legal Councel and Compliance Pertamina (saat kasus terjadi) berinisial GP.

Kasus ini bermula pada 2009 saat Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi non rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase–BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228.

Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi.

“Namun dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris,” kata Rum.

Akibatnya investasi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi Pertamina. Serta tidak menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

“Mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah USD 31.492.851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AUD 26.808.244 tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional,” ujar Rum.

Diperkirakan kerugian keuangan negara sebesar USD 31.492.851 dan AUD 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000 sebagaimana perhitungan akuntan publik.

Reporter: Sam

Tags: Frederick ST SiahaanheadlinekorupsiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina EP Tambah Titik Gas dari Pertamina Bunyu ke PLN

Pertamina EP Salurkan Gas dari CPP Donggi 50 MMSCFD

9 tahun ago
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Proyek Pipa BBM 956 Kilometer di Jawa Direalisasikan 2016-2019

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Teken Production Sharing Contract Blok East Natuna September

    Libatkan Keluarga Wapres, CERI Desak Proyek Terminal LNG di Banten Diusut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SP Pertamina Ancam Mogok, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
  • LPS : Ketentuan Pembekuan Rekening Tidak Aktif Selama 3 - 12 Bulan Sudah Dicabut 6 Agustus 2025
  • Sektor Pariwisata Berkontribusi Hingga 5,12% Bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 6 Agustus 2025
  • Sejarah, Antam Catat Penjualan Emas dan Nikel Tertinggi di Kuartal II 2025 6 Agustus 2025
  • Semester I 2025, APLN Berhasil Catatkan Marketing Sales Sebesar Rp881,5 Miliar 6 Agustus 2025
  • Serah Terima Apartemen Antasari Place Dongkrak Pertumbuhan Pendapatan di 2Q25 6 Agustus 2025
  • JTPE Perluas Jangkauan Pasar Lewat Diversifikasi Produk 6 Agustus 2025
  • BCA Catat Kinerja Solid Ditopang Penyaluran Kredit yang Pruden 5 Agustus 2025
  • Tunjukkan Kinerja Signifikan, Jenius Catatkan Kenaikan Dana Pihak Ketiga Sebesar 15 Persen 5 Agustus 2025
  • Pendapatan Operasional dan Penyaluran Kredit SMBC Indonesia Tumbuh Solid di Semester I-2025 5 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In