• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

by Eksplorasi.id
30 Agustus 2018
in BERITA
0
Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
634
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan alias FS ditahan penyidik Kejaksaan Agung.

Frederick ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Tersangka FS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari terhitung mulai 30 Agustus 2018 sampai dengan 18 September 2018,” kata Kapuspenkum Kejagung M Rum, dalam keterangan persnya, Kamis (30/8), dilansir dari Detik.com.

Frederick ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018.

Penyidik Kejagung menahan Frederick setelah dia diperiksa penyidik. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. FS disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor.

Versi Kejagung, Frederick ditahan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan merusak barang bukti, melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.

Selain Frederick, Kejagung telah menahan Mantan Manager Merger and Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) berinisial BK.

Selain FS dan BK, dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dan Chief Legal Councel and Compliance Pertamina (saat kasus terjadi) berinisial GP.

Kasus ini bermula pada 2009 saat Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi non rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase–BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228.

Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi.

“Namun dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris,” kata Rum.

Akibatnya investasi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi Pertamina. Serta tidak menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

“Mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah USD 31.492.851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AUD 26.808.244 tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional,” ujar Rum.

Diperkirakan kerugian keuangan negara sebesar USD 31.492.851 dan AUD 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000 sebagaimana perhitungan akuntan publik.

Reporter: Sam

Tags: Frederick ST SiahaanheadlinekorupsiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Industri Batubara Masih Suram

10 tahun ago
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

Ini Alasan SKK Migas Pesimistis Target Lifting 2017 Tercapai

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dart Energy Akan Akuisisi 50 Persen Hak Kelola Blok Muralim dari Medco

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
  • Penandatanganan ATIGA Upgrade: ASEAN Lebih Siap terhadap Dinamika Ekonomi Regional maupun Global 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In