• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Keluarkan Rekomendasi Ekspor Mineral Mentah, Pejabat Ditjen Minerba Didesak Ditindak

by Eksplorasi.id
12 September 2017
in MINERAL
0
Hipmi: Pemerintah harus Hati-hati Buka Keran Ekspor Konsentrat

Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
287
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.
Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Kebijakan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada awal April lalu mengeluarkan rekomendasi izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang menuai protes.

Pasalnya, tindakan Ditjen Minerba itu diduga melanggar UU No 4/2009 dan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin hasil pengolahan tambang diolah di dalam negeri terlebih dahulu.

Ditjen Minerba pada awal April lalu telah mengeluarkan rekomendasi ekspor bijih nikel dan bijih bauksit kepada PT Antam Tbk (Persero) masing-masing sebanyak 2, 7 juta ton dan 850 ribu ton.

“Belum lagi izin ekspor satu juta ton bijih nikel untuk PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, belum lama ini.

Sebelumnya, ungkap Yusri, pada awal Juli 2017, Ditjen Minerba juga memberikan rekomendasi ekspor bijih bauksit sebesar 2, 4 juta ton kepada PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan 2,3 juta ton bijih nikel kepada PT Ceria Nugraha Indotama hanya berdasarkan ‘rencana akan membangun smelter’ di atas kop surat Ditjen Minerba.

“Rekomendasi itu keluar bukan berdasarkan ‘sedang dan telah membangun smelter’ seperti dipersyaratkan dalam peraturan, tapi baru sebatas rencana. Ini sangat aneh,” jelas dia.

Disinyalir, lanjut dia, kebijakan tersebut diduga ilegal. Yusri mengungkapkan, beredar kabar tidak sedap ada oknum elit parpol di belakang perusahaan tersebut.

“Belakangan rekomendasi ekspor diberikan juga pada PT Trimegah Bangun Persada sebanyak 1,55 juta ton dan PT Gane Permai Sentosa 0,51 juta ton,” ujar dia.

Menurut Yusri, agar tidak timbul persepsi buruk di ruang publik seolah kepala negara terkesan dianggap setuju akan praktek ini, maka perlu segera diambil langkah pencegahan dan penindakan terhadap sejumlah pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Hal aneh lainnya, lanjut dia, adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 13/PMK .010/2017 soal tarif bea keluar bagi bijih mineral ini hanya 10 persen.

“Sementara untuk kulit sapi, kerbau dan kambing dikenakan tarif 25 persen. Padahal Permenkeu yang lama bernomor 153/PMK .011/2014 dikenakan tarif 60 persen apabila pada 2016 smelter tidak dibangun,” jelas dia.

Kesimpulannya, tegas Yusri, hanya negara yang terbelakang dan bodoh yang rajin mengekspor sumber daya alamnya yang belum diolah dan dimurnikan.

“Kebijakan ekspor itu antitesa dari proses industrilisasi mineral logam berharga dan menimbulkan ketidak pastian hukum bagi investor yang telah membangun smelter atas perintah UU Minerba,” tegas dia.

Reporter : HYN

Tags: Ditjen MinerbaeksporheadlineKonsentrat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Harga Minyak Anjlok, Penerimaan APBN Turun Drastis

9 tahun ago
Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Ini Alasan Harga Gas di Singapura dan Malaysia Lebih Murah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas Bumi Gunung Endut Harus Segera Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In