Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian BUMN memastikan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas), akan dilebur ke dalam PT PGN (Persero) Tbk.
Peleburan tersebut terkait rencana Kementerian BUMN membentuk holding BUMN migas.
Aloysius Kiik Ro, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, mengatakan, dalam holding tersebut akan ada pemisahan usaha antarBUMN migas.
“Pertamina hanya akan bermain di bisnis hulu, sedangkan PGN akan bermain di bisnis hilir gas,” kata Aloysius di Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Aloysius, Pertagas selaku anak usaha Pertamina yang berbisnis gas, akan diserahkan kepada PGN dan dilebur.
“Pertagas kan hilir, ya sudah diserahkan ke PGN,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pemisahan bisnis hulu dan hilir antara Pertamina dan PGN dilakukan agar lebih efisien, dan ujungnya harga gas bisa lebih murah.
“Kenapa orang komplain harga gas mahal, kalau kita bikin di sana pipa, bangun juga di sini, pipanya itu berjejer jelas mahal. Kenapa tidak pakai sama-sama satu. Nah kalau jadi grup pasti lebih mudah untuk dikoordinasikan,” jelas Aloysius
Di satu sisi, imbuh Aloysius, terkait induk usaha, saham milik pemerintah di PGN akan diserahkan kepada Pertamina dengan skema inbreng, dan pemerintah hanya menyisakan satu persen saja sahamnya di PGN.
“Meski begitu, PGN tetap mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka. Jadi yang di-inbreng itu sahamnya bukan aset. PGN itu tetap perusahaan terbuka, tidak dimerger,” jelas dia.
Reporter : Aditya